Soloraya
Selasa, 4 Oktober 2011 - 16:06 WIB

Polres Karanganyar gelar 91 kendaraan barang bukti kejahatan

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR—Sedikitnya 91 unit kendaraan yang terdiri atas 66 sepeda motor dan 25 mobil hasil tindak kejahatan diamankan jajaran Polres Karanganyar, Jawa Tengah dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kendaraan tersebut akan diparkir selama sepekan di Mapolres Karanganyar agar masyarakat luas yang merasa kehilangan bisa mengecek secara langsung.

Kapolres Karanganyar, AKBP Edi Suroso melalui Wakapolres Kompol Juang Andi Priyanto kepada wartawan di sela-sela gelar Barang Bukti (BB) hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mengatakan, tujuan digelarnya BB kendaraan sepeda motor dan mobil tersebut, agar warga yang merasa pernah kehilangan bisa langsung mengecek dan mengambilnya. Tidak hanya itu, kegiatan apel BB Curanmor juga untuk mendata kendaraan bermotor yang digunakan aparat kepolisian dengan status pinjam rawat.

Advertisement

“Silahkan masyarakat mengambil kendaraan jika ada yang merasa kehilangan. Namun dengan syarat menunjukan surat-surat dokumen kepemilikan. Pengambilan akan kami layani secara gratis,” ujar Wakapolres, Selasa (4/10).

Menurut Kompol Juang, selama ini BB kendaraan hasil kejahatan tersebut memang diamankan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut sambil menunggu diambil oleh pemilik sah. Sedangkan kendaraan BB sebanyak ini merupakan sitaan hasil kejahatan di beberapa tempat di Karanganyar. Selain murni sitaan hasil kejahatan, ada juga beberapa kendaraan yang disita polisi karena ditinggalkan begitu saja di jalan oleh pelaku kejahatan.

Ditambahkan Kasatreskrim AKP Djoko Satriyo Utomo, modus kejahatan yang dilakukan pelaku biasanya dengan cara menggunakan kunci palsu kemudian membawa kabur sepeda motor atau kendaraan yang diparkir oleh pemiliknya. Selain itu, ada juga yang menggunakan modus masuk diam-diam ke rumah korban kemudian membawa kabur sepeda motor atau kendaraan yang diparkir di dalam lingkungan rumah.(JIBI/SOLOPOS/isw)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif