SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo bersilataruhmi dengan sejumlah tokoh agama Karanganyar pada Jumat (4/2/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar memperkenalkan aplikasi sistem pelayanan masyarakat terpadu (Silawu) sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, memperkenalkan aplikasi Silawu dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Polres Karanganyar Menuju WBK, Jumat (25/2/2022) di Mapolres. Pencanangan pembangunan ZI merupakan kegiatan awal dari pembangunan ZI Polres menuju WBK.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Baca Juga : Kapolres Karanganyar Cek Peralatan SAR dan Kemampuan Anggota Memakainya

ZI merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dengan kriteria pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam hal pelayanan publik, Polres Karanganyar juga sudah membuat inovasi. “Polres Karanganyar berkomitmen mewujudkan WBK. Sudah dibangun pelayanan publik secara terpadu untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi yang terintegrasi sampai ke tingkat polsek,” ujarnya.

Baca Juga : Polres Karanganyar Gandeng Admin Medsos Komitmen Perangi Hoaks

Acara tersebut dihadiri Bupati Karanganyar Juliyatmono, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, dan unsur Forkompimda lainnya. Inovasi tersebut aplikasi Silawu Polres Karanganyar. Aplikasi itu memuat layanan lapor polisi, laporan kehilangan, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pengaduan Propam, dan media sosial Polres Karanganyar.

Kapolres menambahkan keuntungan menggunakan aplikasi ini waktu pelayanan lebih cepat, waktu tunggu singkat, kemudahan dalam mengakses, dan efisien dalam pengarsipan. Polres Karanganyar juga membuat inovasi baru dengan memberikan layanan antar-jemput disabilitas atau Latar Jelita, SKCK delivery, Pelayanan Gratis Masyarakat atau Latismas, pengaduan melalui Instagram, besuk tahanan online atau betah on, dan SPKT keliling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya