Soloraya
Jumat, 5 April 2024 - 12:37 WIB

Polres Karanganyar Larang Warga Lakukan Sweeping, Kapolres: Kami Tindak Tegas

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat menunjukkan surat pemberitahuan judi Sabung ayam di Colomadu, Senin (29/1/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar menyelidiki kasus dugaan aksi sweeping yang dilakukan oleh kelompok tertentu di wilayah hukum Karanganyar.

Polres tidak akan main-main untuk menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) atau kelompok tertentu yang nekat melakukan sweeping. Aksi sweeping yang dilakukan sepihak oleh ormas atau kelompok tertentu dinilai sebagai tindakan main hakim sendiri.

Advertisement

“Kami sedang lakukan penyelidikan ada laporan pelaku sweeping. Kami akan tindak tegas pelaku yang melakukan sweeping,” kata Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Jumat (5/4/2024).

Pada akhir Januari 2024 lalu terjadi kasus aksi sweeping berujung hilangnya nyawa seseorang. Warga Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Yudha Bagus Setiawan, ditembak oleh Sriyadi alias Kopek di wilayah Todan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (26/1/2024) malam.

Advertisement

Pada akhir Januari 2024 lalu terjadi kasus aksi sweeping berujung hilangnya nyawa seseorang. Warga Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Yudha Bagus Setiawan, ditembak oleh Sriyadi alias Kopek di wilayah Todan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (26/1/2024) malam.

Korban merupakan anggota laskar Umar Bin Khattab dari wilayah Klaten yang saat kejadian tengah melakukan sweeping sabung ayam atau perjudian di wilayah Tohudan.

Namun nahas saat di lokasi korban mendapatkan perlawanan dari kelompok pelaku. Kelompok tersebut sampai mengeluarkan senjata api hingga korban tersungkur dan meninggal dunia.

Advertisement

Polres Karanganyar akan memerangi para pelaku yang nekat melakukan aksi sweeping di wilayah Karanganyar. Tanpa ada dasar hukum yang jelas, aksi sweeping oleh ormas atau kelompok tertentu justru menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Silakan laporkan ke kami jika mendapati indikasi penjualan miras atau kegiatan pekat lainnya. Kami akan langsung menindaklanjuti,” kata dia.

Kapolres mengatakan sweeping oleh aparat penegak hukum dikerjakan berdasarkan aturan yang jelas. Kemudian prosedur pelaksanaan operasi juga sudah diatur sehingga mekanismenya terkontrol dan memang untuk penegakan hukum.

Advertisement

Kapolres memperingatkan jika ada aksi sweeping oleh kelompok tertentu apalagi hingga berujung tindakan anarkistis, pihaknya tak segan-segan akan memprosesnya. Sosialisasi larangan sweeping ormas sudah disampaikan ke seluruh warga Karanganyar.

Kapolres meminta masyarakat mempercayakan penegakan hukum terhadap aparat kepolisian. Jangan melakukan kegiatan yang akhirnya merugikan sendiri. Apabila ada kegiatan di lingkungan masing-masing yang melanggar hukum, masyarakat diminta melaporkan ke polisi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif