Soloraya
Selasa, 23 Mei 2023 - 11:16 WIB

Polres Karanganyar Sebar 501 Personel Jadi Polisi RW, Ternyata Ini Tujuannya

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. (Espos/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar membentuk polisi rukun warga (RW) dengan menerjunkan 501 personel mereka. Keberadaan polisi RW ini selain untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.

Salah tugas  polisi RW ini adalah menyebar nomor handphone (HP) hingga masuk ke grup whatsapp (WA) dan media sosial (medsos) di masing-masing wilayah tugasnya.

Advertisement

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosey Kumontoy, mengatakan pembentukan polisi RW mendukung program Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. “Kami ingin memaksimalkan kehadiran aparat keamanan di masyarakat. Karena itu dibentuk polisi RW,” katanya kepada Solopos.com, Selasa (23/5/2023).

Pembentukan polisi RW ini baru mengaver 25,7% dari jumlah sebanyak 1.957 RW di Karanganyar. Sebagai solusi, Polres Karanganyar menugaskan seluruh polisi RW dengan sistem rangkap tugas. Dengan demikian total 100% RW yang ada terdapat petugas polisi RW yang siap melayani.

Polisi RW akan berperan dalam memperoleh informasi secara langsung apa yang terjadi dan apa yang menjadi harapan masyarakat. Terutama dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). “Jadi untuk melaksanakan problem solving terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan RW. Polisi RW hadir di sana,” katanya.

Advertisement

Menurut Kapolres, diperlukan sinergisitas pemangku kepentingan di tingkat desa untuk keberhasilan polisi dalam mengamankan wilayah. Tidak hanya sebatas Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, namun juga struktur pranata sosial lainnya yang ada di lingkungan RW.

Kapolres meminta seluruh personel bertugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab. “Anggota wajib hadir di RW. Berikan kartu nama kepada ketua RW, nomor HP. Laporkan kegiatannya secara rutin,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif