SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan para tersangka dan barang bukti pencurian toko di Kecamatan Karanganom saat digelar pers rilis di Polres Klaten, Kamis (15/12/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Komplotan pencuri berjimat asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten. Pencuri berjumlah tiga orang itu sebelumnya menggondol ratusan slop rokok dari salah satu toko di tepi jalan raya Penggung-Jatinom, Desa/Kecamatan Karanganom.

Ketiga tersangka, yakni PS, 40, warga Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DIY; EA, 34, warga Kecamatan Kasihan, Bantul; dan IAS, 24, warga Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Mereka sebelumnya membobol salah satu swalayan di Karanganom dengan cara memotong gembok menggunakan gunting besi beton, Senin (21/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pemilik juga tinggal di toko tersebut. Saat kejadian, pemilik berniat keluar rumah sekaligus toko untuk menunaikan Salat Subuh berjamaah di masjid. Lantaran ketakutan dan khawatir dianiaya para pelaku, pemilik toko memilih masuk lagi ke rumah dan mengamati gerak-gerik pelaku melalui kamera closed circuit television (CCTV).

Sebanyak dua pelaku mengambil barang di dalam toko dan satu pelaku berada di dalam mobil. Dari pencurian itu, ketiga pelaku mengambil 465 slop rokok dengan total kerugian sekitar Rp86,5 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polisi.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, menjelaskan ketiga pelaku ditangkap, Kamis (8/12/2022). Saat itu, personel Satreskrim Polres Klaten mendapatkan informasi jika pelaku berada di wilayah Klaten dan dalam perjalanan dari arah Solo menuju Jogja.

Baca Juga: Kawanan Maling Satroni Toko Kelontong di Karanganom Klaten, Polisi Buru Pelaku

Polisi langsung melakukan penangkapan saat mobil yang ditumpangi ketiga pelaku berhenti di traffic light simpang tiga Masjid Agung Al Aqsha Klaten. Belakangan, peristiwa penangkapan ini menyebar di media sosial (medsos).

Soal pencurian di Karanganom, Umar menjelaskan ketiga pelaku sudah merencanakan dua pekan sebelumnya saat mereka mancing di wilayah Janti, Kecamatan Polanharjo. PS bertugas menyiapkan mobil pribadinya sebagai sarana mencuri. Sementara, EA dan IAS masing-masing iuran Rp2,5 juta untuk membeli peralatan merusak pintu toko seperti gunting besi dan linggis.

“Ketiga tersangka bukan residivis. Mobil yang mereka tumpangi merupakan mobil pribadi milik salah satu tersangka,” kata Iptu Umar saat digelar pers rilis di Polres Klaten, Kamis (15/12/2022).

Dari tangan para tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil Toyota Kijang Innova, pakaian yang dikenakan saat mencuri, besi potongan gembok, serta sejumlah benda yang disebut-sebut sebagai jimat.

Baca Juga: Petani Trucuk Klaten Jadi Korban Pencurian, Motor Raib saat Ditinggal ke Sawah

Selain itu, Polisi menyita uang tunai Rp11 juta sisa penjualan ratusan slop rokok yang dicuri. Rokok yang mereka curi dijual dan laku Rp37 juta dengan sisa uang Rp11 juta.

“Sebagian uang hasil penjualan digunakan para pelaku untuk foya-foya di Jawa Timur,” ungkap Iptu Umar.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, mengatakan para tersangka pencurian itu dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 e, 4e, 5e KUHP. Mereka diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Salah satu pelaku, PS mengakui sebelumnya pencurian sudah direncanakan bersama dua temannya saat mancing di Janti.

Baca Juga: 4 Kali Dibobol Maling, Kapolres Klaten Datangi Angkringan Mas Bro

“Curhat pusing tidak punya uang untuk menutup kebutuhan,” kata PS.

Setelah  menggondol ratusan slop rokok, para pelaku kemudian menjual di Jakarta dan laku seharga Rp37 juta. Uang hasil penjualan rokok curian kemudian mereka gunakan untuk foya-foya.

PS mengatakan dia bersama dua temannya memegang jimat saat mencuri. Jimat yang dimaksud berupa minyak, batu, serta kain dan kertas bertuliskan huruf arab. Alasan membawa jimat untuk memantabkan diri ketika mencuri.

“Biar kendel [berani] saat mencuri,” kata PS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya