Soloraya
Rabu, 8 Maret 2023 - 10:23 WIB

Polres Klaten Beri Jaket Pelampung ke Sukarelawan & Pelaku Usaha di Rawa Jombor

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, menyerahkan bantuan jaket pelampung ke pelaku usaha perahu wisata Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Rabu (8/3/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATENPolres Klaten menggelar program Ikan Selayar yang merupakan akronim dari ikut andil keselamatan berlayar di Taman Nyi Ageng Rakit Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Rabu (8/3/2023) pagi. Kegiatan itu diisi dengan penyerahan jaket pelampung serta kegiatan bersih-bersih taman.

Kegiatan dihadiri sukarelawan, pelaku usaha perahu wisata Rawa Jombor serta BPBD dan DPUPR Klaten.

Advertisement

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, menjelaskan kegiatan digelar secara serentak di wilayah Polda Jawa Tengah (Jateng).

“Kegiatan ini sekaligus untuk edukasi kepada pelaku usaha wisata perahu serta sukarelawan mengedepankan SOP yang harus diperhatikan guna mencegah kecelakaan air. Agar kejadian kecelakaan wisata air yang pernah terjadi di Kedungombo tak terulang,” kata Wakapolres saat ditemui wartawan di sela kegiatan.

Pada kesempatan itu, Polres Klaten menyerahkan bantuan jaket pelampung sebanyak 20 unit kepada sukarelawan dan pelaku usaha perahu wisata. Para pelaku usaha perahu wisata kembali diingatkan agar melengkapi penumpang maupun pengemudi perahu tertib mengenakan jaket pelampung.

Advertisement

Salah satu pelaku usaha perahu wisata air di Taman Nyi Ageng Rakit, Harsini, 54, mengapresiasi personel Polres Klaten yang kerap mengingatkan para pelaku usaha mematuhi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan yang sudah dibuat.

“Kami selalu mengingatkan agar penumpang tidak melebihi kapasitas dan tetap mengenakan jaket pelampung. Dari kepolisian setiap bulan memberikan pengarahan,” kata Harsini.

Dia menjelaskan ada sembilan perahu wisata dan dua speed boat yang beroperasi di dekat Taman Nyi Ageng Rakit. Kapasitas maksimal perahu wisata sebanyak 40 orang dan speed boat maksimal empat orang.

Advertisement

“Kalau melebihi kapasitas, perahu tidak boleh berjalan,” kata Harsini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif