SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Aparat Polres Klaten menggelar razia petasan di kawasan sekitar Alun-alun Klaten, Kamis (19/7/2012). Razia tersebut digelar untuk meminimalisasi maraknya penjualan petasan dan kembang api secara bebas menjelang Ramadan. (Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN--Aparat Polres Klaten menggelar razia petasan menjelang Ramadan, Kamis (19/7/2012).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pantauan Solopos.com, petugas menyambangi tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan petasan secara bebas. Ketiga lokasi itu yakni di Plaza Matahari, Alun-alun Klaten dan supermarket Sami Laris.

Petugas antara lain memeriksa secara teliti dagangan yang dijual para pedagang eceran. Aparat memeriksa nomor atau kode dari barang-barang yang diduga petasan.  Namun dalam razia itu aparat tak menemukan petasan yang dijual secara bebas di jalan. Petugas hanya mendapatkan kembang api.

Baur Bin Ops Samapta Polres Klaten, Iptu Agung Basuni, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja, mengatakan operasi tersebut rutin digelar menjelang Ramadan.  Lebih lanjut Agung menjelaskan, petasan termasuk bahan peledak dengan frekuensi kecil. Namun hal itu tetap membahayakan warga.  “Kalau petasan itu biasanya diledakkan di tanah. Sedangkan kembang api biasanya diledakkan di udara,” ujar Agung saat ditemui wartawan di sela-sela razia.

Baik petasan maupun kembang api, imbuh Agung, sebetulnya sama-sama berbahaya. Namun daya ledak petasan lebih rentan melukai banyak orang karena disulut di tanah dan apinya bisa menyebar dan mengenai orang. Sedangkan kembang api ke udara sehingga kerentanan melukai orang sangat sedikit.

Sementara itu, salah satu pedagang di Alun-alun, Sri Hartati, mengaku kecewa dengan razia yang dilakukan polisi. Pasalnya berkali-kali dan hampir setiap musim Ramadan dagangannya selalu dirazia. Padahal ia mengaku hanya menjual kembang api, bukan petasan. “Saya hanya mendapatkan barang ini dari orang lain. Jadi sifatnya hanya dititipkan,” ujar Hartati.

Agar adil, ia meminta aparat juga merazia pedagang yang menjual barang serupa namun dengan kuantitas yang lebih besar. “Toko yang besar ada di Buntalan. Kalau saya hanya jual kembang api dan tidak berani jual petasan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya