Soloraya
Sabtu, 28 Mei 2011 - 09:20 WIB

Polres Klaten sita 524 liter Miras

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (tulungagung.olx.co.id)

ilustrasi (tulungagung.olx.co.id)

Klaten (Solopos.com)–Jajaran Polres Klaten menyita 524 liter minuman keras (Miras) jenis ciu dalam satu bulan terakhir. Miras tersebut disita dari pedagang maupun pembelinya yang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) oleh petugas Polres Klaten dibantu personel dari 24 polsek di Klaten.

Advertisement

Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja mengatakan operasi Pekat dilakukan berdasarkan laporan masyarakat Klaten. “Kami akan menindak tegas pemabuk yang telah meresahkan banyak masyarakat,” terangnya kepada wartawan, di Klaten, Jumat (27/5/2011).

Kapolres menambahkan pihaknya juga telah mengungkap delapan kasus perjudian yang tersebar di Klaten dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.

(m98)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Miras Polres Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif