Soloraya
Rabu, 3 Agustus 2011 - 16:30 WIB

Polres Klaten sita puluhan petasan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia petasan Klaten (JIBI/Solopos/Dok)

Klaten (Solopos.com) – Jajaran Polres Klaten bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar razia terhadap para penjual petasan di wilayah kerja mereka, Rabu (3/8/2011). Dalam razia itu, puluhan petasan berhasil disita dari tangan pedagang.

RAZIA PETASAN -- Sejumlah personel Polres Klaten memeriksa sebuah lapak penjual kembang api untuk memastikan apakah pedagang yang bersangkutan tidak menjual petasan, Rabu (3/8/2011). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Advertisement
Pantauan Espos, belasan anggota Polres Klaten dan Satpol PP menggelar razia di beberapa titik keramaian seperti alun-alun, sepanjang Jl Pemuda, kawasan Semangkak dan lain-lain. Polisi dan Satpol PP lantas menyita puluhan petasan yang dijajakkan para pedagang. Untuk mengelabui polisi dan Satpol PP, petasan-petasan itu disimpan bersama kembang api. Namun, polisi dan Satpol PP tidak tinggal diam. Mereka menggeledah barang bawaan pedagang lalu mencoba menyalakan sejumlah petasan untuk memastikan barang itu bukan kembang api.

Komandan Kompi Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polres Klaten, Aiptu Suyono kepada wartawan mengatakan, razia petasan itu dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan. Selain itu, razia itu juga bertujuan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan akibat letusan petasan. “Kami terus melakukan antisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Kami hanya memberikan izin bagi pedagang untuk menjual kembang api. Kalau mereka menjual petasan, barang itu akan kami sita,” tegas Suyono.

Suyono menjelaskan, Polres Klaten dan Satpol PP akan terus melakukan razia untuk mengantisipasi maraknya petasan yang beredar di pasaran. Pihaknya juga sudah memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak menjual petasan lagi. Petasan-petasan yang disita itu selanjutnya akan dimusnahkan.

Advertisement

mkd

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif