SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Sebanyak 6.242 botol minuman keras (Miras) dan 1.868 liter minuman beralkohol jenis ciu atau cangkol dimusnahkan jajaran Polres Sragen, di markas setempat, Kamis (2/9).

Ribuan botol Miras dan minuman beralkohol itu merupakan barang sitaan dari para pelaku penyakit masyarakat (Pekat) selama digelarnya operasi rutin Pekat beberapa waktu lalu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Sragen, AKBP Ida Bagus Putra Narendra, dalam sambutannya sebelum pemusnahan botol Miras menandaskan tidak ada toleransi untuk tindakan Pekat.

Barang bukti berupa Miras yang disita petugas harus dimusnahkan untuk menjadi pelajaran bagi masyarakat.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya