SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)—Jajaran Polres Sukoharjo mensinyalir adanya pencurian dan kecurangan pengisian gas elpiji dari tabung 3 kg dipindah ke tabung 12 kg. Terkait hal itu,  Polres Sukoharjo akhirnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) dan agen elpiji di wilayah Sukoharjo, Selasa (27/7).

Kanit III Ekonomi Unit Reskrim Polres Sukoharjo Ipda Sunarno mengatakan, Sidak yang baru kali pertama digelar tersebut sengaja dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus ledakan gas di Sukoharjo yang bisa mengakibatkan masyarakat terluka. “Kami sengaja menggandeng Disperindag dan Balai Metrologi, beberapa anggota juga kami libatkan. Ini untuk antisipasi kasus ledakan seperti yang selama ini banyak terjadi,” terangnya mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono dan Kasatreskrim AKP Sukiyono kepada wartawan, Selasa.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia melanjutkan, selain Sidak di SPPBE, pihaknya juga melakukan Sidak di sejumlah agen elpiji.Dia mengatakan, dari hasil Sidak, proses pengisian tabung gas di SPPBE cukup baik dan tidak ada masalah serta dinilai layak. “Rencananya Sidak seperti ini akan kami gelar secara rutin,” katanya.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya