Soloraya
Senin, 13 Juni 2022 - 14:01 WIB

Polres Sragen Gelar Operasi Patuh Candi, Sasar 7 Pelanggaran Ini

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama (kiri), bersama perwira lainnya mengecek kendaraan milok Satlantas Polres Sragen saat apel gelar pasukan operasi patuh candi di Mapolres Sragen, Senin (13/6/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama 13 hari terhitung mulai Senin (13/6/2022) hingga 26 Juni 2022 mendatang. Ada tujuh prioritas sasaran operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Operasi patuh tersebut dimulai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Sragen, Senin pagi. Apel tersebut diikuti ratusan personel Polri, TNI, dan stakeholders terkait lainnya.

Advertisement

Tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam operasi candi ini di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian pengemudi/pengendara di bawah umur, berboncengan naik sepeda motor lebih dari satu orang, dan  pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).

Sasaran berikutnya pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi/pengendara dalam pegaruh alkohol; berkendara melawan arus, dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Advertisement

Sasaran berikutnya pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi/pengendara dalam pegaruh alkohol; berkendara melawan arus, dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Silaturahmi, Kapolres Sragen Ajak Perguruan Silat Jaga Kondusivitas

“Kami melaksanakan konsolidasi dalam operasi patuh dengan melibatkan instansi terkait. Operasi ini merupakan operasi cipta kondisi jelang Hari Bhayangkara 1 Juli 2022, selama 13 hari mulai hari ini sampai 26 juni 2022, tandanya semua pakai petugas pakai pita warna biru,” ujar Kapolres AKBP Piter Yanottama saat ditemui wartawan seusai apel.

Advertisement

Kedua, jelas Kapolres, operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka lakalantas dengan cara pendekatan penegakan hukum dan preventif.

“Ketiga, kedisiplinan berlalu lintas perlu ditingkatkan karena trennya di Sragen menurun. Kami menggelar operasi ini agar kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dapat kembali baik, kembali tertib berlalu lintas, keselamatan berlalu lintas tercapai,” ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jl Gemolong-Masaran, Anggota Polres Sragen Meninggal

Advertisement

Kapolres mengungkapkan pada semester I 2022, tren kecelakaan lalu lintas di Sragen naik karena adanya mobilitas penduduk yang meningkat. Pelonggaran pembatasan aktivitas mengakibatkan mobilitas masyarakat tinggi.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto, menambahkan dalam operasi patuh ini akan menerapkan tilang elektronik dengan pendekatan tilang mobile. Saat berpatroli, polisi membawa aplikasi e-tilang pada ponselnya.

Bila ada pelanggaran maka polisi bisa memotret dengan kamera ponsel memasukkannya ke dalam aplikasi tersebut. Kemudian warga yang tertangkap kamera dimintai konfirmasi dan bila tidak merespons maka pembayaran pajak kendaraan diblokir. Pembukaan blokir dilakukan setelah denda tilang dibayarkan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif