Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 18 orang pemandu lagu atau lady companion (LC) Kafe RG di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen, Sragen, menjadi sasaran razia cipta kondisi yang digelar Polres Sragen, Sabtu (7/1/2023) malam. Urine mereka dites untuk mengetahui ada kandungan narkoba atau tidak.
Razia tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti. Tujuannya adalah untuk menekan penyakit masyarakat berupa peredaran miras, perjudian, narkoba, dan kejahatan lainnya.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
“Ada tiga perwira dan 28 personel bintara dalam Razia Cipta Kondisi Polres Sragen. Sasarannya di Kafe RG di wilayah Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen. Ada 18 pemandu lagu yang diperiksa urine mereka. Dari hasil pemeriksaan ternyata keseluruhan pemandu lagu itu negatif,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, Senin (9/1/2023).
Selain tes urine 18 pemandu lagu, aparat juga memeriksa isi kafe. Hasilnya, tim tidak menemukan peredaran miras dengan kadar alkohol lebih dari 5%. Dia mengatakan razia ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, mencegah dan meminimalisasi peredaran miras, narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 00.45 WIB. Serangkaian kegiatan aman dan lancar.