SOLOPOS.COM - Polisi lalu lintas memberikan selebaran berisi imbauan untuk tertib berlalu lintas saat Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di wilayah Gemolong, Sragen, belum lama ini. (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polres Sragen menggiatkan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan menekan pelanggaran lalu lintas. Fokus operasi tersebut pada tiga tindakan, yakni preemtif dengan porsi 40%, preventif 40%, dan penegakan hukum 20%.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, mengungkapkan sasaran operasi ini meliputi segala bentuk gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menganggu kelancararan operasi. Operasi digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) dengan mengambil tema Keselamatan Berlalu Lintas yang Utama dan Pertama. Kapolres menjelaskan ada tiga tindakan selama operasi yang digelar 7-20 Februari 2023 atau 14 hari.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Tindakan preemtif dilaksanakan dengan pembinaan dan penyuluhan sebanyak 22 kegiatan, pendidikan masyarakat sebanyak enam kegiatan, dan imbauan atau penyuluhan lewat media sosial sebanyak enam kegiatan,” ujar Kapolres saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (10/2/2023).

Piter menjelaskan tindakan preventif yang dimaksud berupa kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli. Jumlahnya 567 kegiatan. Kemudian tindakan penegakan hukum dilakukan lewat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sebanyak 384 pelanggaran dan teguran sebanyak 46 pelanggaran.

Selama operasi dilaksanakan, jelas dia, lakalantas relatif kecil, hanya lima kejadian dengan kondisi korban luka ringan.

Mengutip pidato Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Kapolres menjelaskan permasalahan berlalu lintas dewasa ini berkembang cepat dan dinamis. Kondisi tersebut konsekuensi atas meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk. Penduduk membutuhkan alat transporasi sebagai sarana mobilitas untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Tuntutan zaman modern maka transporasi juga berkembang. Polisi harus mampu mengantisipasi segala dampak dari modernitas transportasi tersebut dengan inovasi. Jumlah pelanggaran lalu lintas di 2022 di Jateng mencapai 1.068.344 pelanggaran. Angka pelanggaran itu naik 71% bila dibandingkan di 2021 sebanyak 307.744 pelanggaran,” jelas Kapolres.

Dia mengungkapkan jumlah tilang selama 2022 di Jateng sebanyak 709.883. Angka tersebut naik 68% bila dibandingkan dengan tilang di 2021 sebanyak 226.670 tilang. Angka teguran atas pelanggaran pun, jelas Kapolres, naik di 2022, yakni mencapai 358.461 teguran. Angka itu naik 77% bila dibandingkan teguran selama 2021 sebanyak 81.082 teguran.

“Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menjelang Lebaran 2023,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya