SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Polres Sragen berkoordinasi dengan Polda Jateng dalam menindaklanjuti laporan Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas) tentang dugaan pemalsuan ijazah pada dua kali pemilihan kepala daerah (Pilkada) atas nama Untung Wiyono. Koordinasi dilakukan lantaran Polda sempat menangani kasus sama dalam laporan berbeda.

Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari saat ditemui Espos, Kamis (25/2), di Mapolres Sragen, mengungkapkan, semua laporan yang masuk sudah pasti bakal ditindaklanjuti dengan penyelidikan terlebih dulu tentang data-data yang ada.  “Untuk penanganan selanjutnya seperti apa, ya nanti hasil komunikasi dengan Polda bagaimana,” tegas Kapolres.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres mengakui adanya surat dari Lintas terkait dugaan ijazah palsu itu. Sebelumnya penasehat Lintas, Saiful Hidayat menyatakan, pihaknya mengirimkan surat ke Kejaksaan Negeri, Polres dan DPRD Sragen. Dalam laporannya ke Mapolres, Saiful didampingi anggota DPRD Sragen Mahmudi Tohpati membeberkan kronologi Pilkada 2000 dan Pilkada 2006 yang diduga menggunakan ijazah palsu.

”Dalam seleksi kelengkapan administrasi periode pertama, calon bupati Untung Sarono Wiyono melampirkan persyaratan administrasi berupa surat tanda tamat belajar atau ijazah sarjana strata satu (S1) dengan gelar sarjana ekonomi (SE). Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata universitas terkait menyatakan tidak pernah menerbitkan ijazah dan transkrip atas nama Untung Sarono,” tegasnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya