Soloraya
Senin, 31 Juli 2023 - 18:23 WIB

Polres Sragen Ungkap Pembobolan Minimarket Blimbing, 1 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi dari kasus pembobolan minimarket Blimbing, Sambirejo, Sragen, Minggu (30/7/2023). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Unit Reskrim Polsek Sambirejo dan Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pembobol minimarket Alfamart di Dukuh Seblabur RT 024, Desa Blimbing, Sambirejo, Sragen. Polisi pada Minggu (30/7/2023) sukses menangkap seorang pelaku beserta barang bukti berupa ratusan produk yang dicuri. Sementara seorang pelaku lainnya buron.

Ungkap kasus itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Plt. Kapolsek Sambirejo, AKP Suyono, Senin (31/7/2023). Dalam rilisnya, Suyono mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial WSU, 34, warga Sumbersari, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ia adalah seorang residivis kasus yang sama.

Advertisement

WSU ditangkap pada Minggu malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama temannya, LTP yang kini masih buron. Sejumlah rokok hasil curian sempat disimpan di indekos di Desa Bumiaji, Gondang, Sragen. Pelaku diminta menunjukan barang curian itu yang kemudian menjadi barang bukti.

“Minimarket yang dibobol itu milik PT Sumber Alfaria Trijaya. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10,2 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Modus operandinya, pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara membuka paksa pintu sebelah timur yang dikunci grendel,” ujarnya.

Pembobolan Alfamart itu diketahui pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 06.45 WIB oleh seorang karyawan. Karyawan tersebut lantas melaporkan kasus itu kepada supervisor minimarket, Agus Widodo.

Advertisement

Barang yang dicuri di antaranya rokok ratusan bungkus dan sejumlah barang dagangan yang nilainya total sekitar Rp9,8 juta. Pencuri juga mengambil uang tunai Rp400.000. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Sambirejo, Sragen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif