SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, dan Pimpinan BPD Jateng Cabang Sukoharjo, Nunuk Sasanti, menunjukkan nota kerja sama yang baru diteken di Mapolres, Kamis (30/11/2023). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) Cabang Sukoharjo, menandatangani dokumen kerja sama penyaluran tunjangan kinerja pegawai negeri pada Polri (PNPP), Kamis (30/11/2023) di Mapolres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menyambut positif kerja sama ini. Ia juga berterima kasih atas bantuan mobil ambulans yang diberikan BPD Jateng. Menurutnya bantuan mobil tersebut akan sangat membantu tugas kepolisian.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Karena mobil kita sangat terbatas. Apabila ada masyarakat yang membutuhkan kami sangat kewalahan karena terbatasnya unit bila dibutuhkan secara bersamaan,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Solopos.com.

Pimpinan BPD Jateng Cabang Sukoharjo, Nunuk Sasanti, mengungkapkan sebelum penandatangan kerja sama dengan Polres Sukoharjo, pihaknya lebih dulu melakukan hal yang sama dengan Polri. Kerjasama tersebut terkait dukungan dan kolaborasi bidang perbankan dalam pelayanan masyarakat.

“Kami juga menyerahkan bantuan berupa 1 unit ambulans, harapannya dapat membantu Polres Sukoharjo dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya