Soloraya
Kamis, 6 Februari 2020 - 11:02 WIB

Polres Sukoharjo Larang Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya, Nekat Ditindak!

Indah Septiyaning Wardani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kereta kelinci terparkir berjejeran di Jl. Diponegoro Sukoharjo, Rabu (5/2/2020). (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Satlantas Polres Sukoharjo melarang kereta kelinci beroperasi di jalan raya karena melanggar perizinan dan tak ada jaminan keamanan maupun keselamatan bagi penumpang.

Satlantas akan menindak kereta kelinci yang nekat masih beroperasi di jalanan. Satlantas Polres Sukoharjo AKP Marwanto mengatakan telah menyosialisasikan larangan operasional kereta kelinci kepada para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Advertisement

"Saat ini kami sifatnya masih persuasif, tapi kedepan akan dilakukan penindakan apabila mereka tetap nekat beroperasi di jalan raya, baik jalan perdesaan maupun jalan perkotaan," kata Kasatlantas ketika dijumpai

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif