SOLOPOS.COM - Polres Sukoharjo meluncurkan nomor layanan pengaduan guna membuka jalur komunikasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jumat (4/11/2022). (Istimewa/Humas Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO– Polres Sukoharjo meluncurkan nomor layanan pengaduan guna membuka jalur komunikasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Layanan pengaduan itu dapat dilaporkan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0812 3434 2003.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan  masyarakat juga dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di call center Polri di nomor 110.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami membuka jalur komunikasi seluas-luasnya baik di call center Polri di nomor 110. Kemudian juga bisa melalui nomor WhatsApp yang dapat dihubungi secara langsung, serta akun-akun media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube. Akun-akun tersebut merupakan chanel komunikasi kami dengan masyarakat,” terang AKBP Wahyu kepada Solopos.com, Jumat (4/11/2022).

Menurut dia, hal itu sebagai upaya memudahkan masyarakat jika segera membutuhkan bantuan kepolisian. Akun-akun tersebut di antaranya akun Facebook yang bernama Humas Polres Sukoharjo, akun Instagram @polisisukoharjo, akun Twitter @PolisiSukoharjo, serta akun YouTube Polres Sukoharjo.

Dalam laman Instagram @polisisukoharjo disampaikan alur pelaporan melalui WhatsApp tersebut. “Silakan kepada warga apabila menemukan segala bentuk gangguan Kamtibmas bisa disampaikan ke nomor WhatsApp tersebut dengan lokasi [share loc] dan kejadian apa. Terima kasih, salam presisi,” tulis akun tersebut.

Dalam kolom komentar unggahan foto yang menginformasikan nomor layanan pengaduan itu, Polres Sukoharjo ke depan juga akan memasang stiker informasi layanan aduan di tempat-tempat strategis sesuai wilayah Bhabinkamtibmas bertugas.

Sementara warga Kartasura, Sukoharjo, Azizah Luthfi antusias menyambut layanan aduan masyarakat tersebut. Sebab menurutnya komunikasi yang dibangun tersebut perlu dilakukan demi menegakkan ketertiban di masyarakat.

“Alhamdulilah ya kalau sudah ada nomor layanan melalui WhatsApp. Itu yang ditunggu-tunggu supaya masyarakat juga lebih [gerak cepat] gercep kalau ada kejadian apa-apa di sekitarnya,” terang Azizah saat di berbincang dengan Solopos.com di sekitar Pasar Kartasura, Jumat.

Dia berharap dengan nomor aduan layanan itu baik masyarakat maupun kepolisian dapat bekerjasama menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lain di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Apalagi menurutnya Kartasura menjadi salah satu wilayah yang rawan kriminalitas karena menjadi jalur persimpangan berbagai daerah.

Warga Kartasura lain, Gumilar berharap dengan adanya terobosan-terobosan layanan kepolisian, dapat meningkatkan kinerja aparat kepolisian sehingga tidak hanya berupaya memperbaiki citra Polri.

“Semoga dengan terobosan layanan-layanan ini tidak hanya untuk memperbaiki citra Polri ya, tetapi juga bisa meningkatkan kinerja kepolisian. Tetapi sejauh ini masih ada beberapa anggota kepolisian yang benar-benar tulus bekerja, saya apresiasi itu,” terang Gumilar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya