Soloraya
Rabu, 30 November 2011 - 13:19 WIB

Polres Sukoharjo segera tindaklanjuti kasus BSM

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.SOLOPOS), KASUS BSM--Sejumlah warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Sukoharjo (AMPPS) dan organisasi massa Wisanggeni, Kamis (11/8), menyampaikan sejumlah desakan terkait pengusutan kasus beasiswa siswa miskin (BSM) Sukoharjo, kepada sejumlah anggota DPRD di ruang transit DPRD Sukoharjo. (JIBI/SOLOPOS/Oriza Vilosa)

Sukoharjo (Solopos.com)–Polres Sukoharjo pekan ini segera menindaklanjuti penanganan kasus dugaan penyelewengan dana beasiswa bagi siswa miskin (BSM) periode 2009-2010 senilai Rp 3,4 miliar.

Advertisement

Langkah itu dilakukan menyusul telah turunnya hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng.

“Hasil audit memang sudah turun beberapa hari lalu. Tetapi saat ini penyidik belum menetapkan ke langkah penyidikan. Rencananya pekan ini kami segera berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas kalau hasil audit sudah turun, pasti akan ditindaklanjuti,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, didampingi Kasatreskrim, AKP Andis Arfan Tofani, ketika ditemui wartawan di Sukoharjo, Selasa (29/11/2011).

Pada 2009 dan 2010, Sukoharjo mendapat dana BSM untuk jenjang SD dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kantor Pos.

Advertisement

Berdasar informasi yang dihimpun, dana itu sudah dicairkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, belum sampai kepada siswa yang berhak menerima. Sedangkan nilai dana BSM 2009, mencapai Rp 1,77 miliar diperuntukkan bagi 4.918 siswa. Sementara untuk 2010 senilai Rp 1,680 miliar ditujukan bagi 4.667 siswa. Sesuai ketentuan, setiap siswa seharusnya menerima dana Rp 360.000.

(ian)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif