SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo berhasil menyelesaikan 124 kasus tindak pidana (TP) atau 64,25 persen dari 193 laporan selama 2022. Capaian tersebut mengalami kenaikan dari 2021 yang hanya bisa diselesaikan 126 kasus tindak pidana atau 52,94 persen dari 238 laporan.

Laporan tindak pidana tersebut mengalami penurunan sebesar 23 persen dari 238 kasus pada 2021 menjadi 193 kasus pada 2022. Penyelesaian kasus tindak pidana juga mengalami penurunan 2 persen dari 126 menjadi 124 kasus, dan sebanyak 69 kasus masih dalam proses penyelesaian.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penyelesaian terbanyak meliputi 25 kasus pencurian dengan pemberatan dari 33 laporan, 16 pencurian dari 18 laporan, 12 penipuan dari 23 laporan, 12 penggelapan dari 18 laporan, dan 12 pengeroyokan dari 14 laporan. Selama 2022, Polres Sukoharjo tidak mendapatkan laporan terkait kasus kejahatan pembunuhan. Sedangkan pada 2021, mereka mendapatkan satu laporan dari masyarakat. Selain itu, dari 2021 hingga 2022, Sukoharjo terbebas dari tindak pidana pembakaran.

Di sisi lain, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengimbau warga tidak menggelar konvoi dan balap liar pada momen perayaan Tahun Baru. “Kegiatan yang dilarang pada malam Tahun Baru untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif adalah balap liar atau konvoi masyarakat yang merayakan pergantian tahun,” kata AKBP Wahyu Nugroho saat dihubungi Solopos.com, Senin (19/12/2022).

Selain itu, ia melarang perayaan Tahun Baru 2023 dengan tarian yang berbau pornografi serta pesta miras di sejumlah tempat hiburan, tawuran antar kelompok, dan konvoi perguruan silat yang membawa atribut sehingga dapat menimbulkan gesekan antarperguruan silat.

Baca Juga: Manajemen Mal di Sukoharjo Ingin Pesta Kembang Api Dibolehkan saat Tahun Baru

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api pada malam perayaan natal dan tahun baru 2023 atau nataru. “Rayakan nataru dengan sederhana, tidak euforia yang besar. Harapan kami tahun baru 2023 tidak ada kembang api,” kata Etik saat ditemui Solopos.com dalam Silaturahmi Ormas Keagamaan Bersama Forkopimda dalam Menjaga Kondusivitas Jelang Nataru di Pendopo Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (13/12/2022).

Selain melarang masyarakat menyalakan kembang api, ia juga mengimbau agar menjaga protokol kesehatan, yakni menjaga jarak untuk menghindari ledakan kasus Covid-19 selama perayaan Natal dan Tahun Baru. “Kami ini [Sukoharjo] masih level 1 [PPKM]. Jangan karena lengah merayakan tahun baru, kasus Covid-19 meledak. Kalau ada perayaan, doa bersama saja,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya