SOLOPOS.COM - inilah.com

Sukoharjo (Espos)--Jajaran Polres Sukoharjo siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Polsek Weru yang diduga terlibat kasus perselingkuhan. Kendati demikian, kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Wakapolres Kompol Ngajib mengatakan, hingga kini pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Ya sampai sekarang masih dilakukan pengembangan, jadi sementara belum ada hasilnya,” katanya kepada wartawan, Senin (15/2) di Sukoharjo.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, terkait sanksi yang akan diberikan kepada anggotnya tersebut, dia mengaku hal itu merupakan kewenangan Kapolres. Hanya saja, dia memastikan jika terbukti ada pelanggaran kode etik dan melanggar disiplin maka pihaknya akan menyiapkan sanksi.

“Yang jelas kami melihat dulu kasusnya, kalau memang ditemukan pelanggaran tentu disiapkan sanksi kepada yang bersangkutan, tapi masalah sanksi itu kewenangan pimpinan,” katanya.

Kapolres sendiri sebelumnya, menegaskan pihaknya berkomitmen akan memberikan reward kepada anggotanya yang dinilai berprestasi. Sebaliknya, bagi anggota yang dinilai telah melanggar disiplin maupun kode etik pihaknya siap memberikan punishmen berupa sanksi tegas.

“Pemberian penghargaan diberikan supaya bisa memotivasi anggota untuk berprestasi dan bersemangat dalam menjalankan tugas, begitu sebaliknya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota kepolisian sektor (Polsek) Weru dilaporkan isterinya lantaran diduga berselingkuh.

Keterangan yang dihimpun Espos, Minggu (14/2) menyebutkan, kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Briptu Sutrisno itu bermula dari kecurigaan isterinya, Ganyuk warga Desa Bulu, Kecamatan Bulu. Ganyuk menduga suaminya telah berselingkuh dengan seorang wanita bernama Wiwik warga Watu Kelir, Weru.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya