SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Pascalikuidasi Polwil Surakarta, Polres Wonogiri mendapat limpahan empat perkara, 18 personel bintara dan sejumlah perlengkapan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Nanang Avianto, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/3), mengungkapkan, empat perkara yang dilimpahkan meliputi kasus penggelapan dan penipuan. “Hampir semuanya kasus baru, belum ada tersangkanya,” katanya, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiyo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Mengenai 18 personel yang dilimpahkan ke Wonogiri, Nanang mengatakan, semuanya sudah diplot ke sejumlah Polsek. Selain itu, tiga unit sepeda motor dari eks Polwil juga akan dilimpahkan sebagai kendaraan operasional di Polsekta.

“Kalau perahu karet, kenapa dilimpahkan ke sini, karena memang kami yang meminta. Sebab, di sini ada waduk yang sangat besar dan juga pantai di Paranggupito. Perahu itu sangat dibutuhkan untuk latihan tim SAR,” jelas Nanang.

Untuk kewenangan membuat SIM, terutama SIM B, B1, B2, B umum, dan A umum yang selama ini ditangani Polwil, Polres Wonogiri tetap tidak mendapatkan kewenangan. Kewenangan untuk itu, kata Nanang, sementara ini dilimpahkan ke Polres Sukoharjo.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya