Soloraya
Selasa, 2 Maret 2010 - 17:10 WIB

Polres Wonogiri dapat limpahan 4 kasus

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Pascalikuidasi Polwil Surakarta, Polres Wonogiri mendapat limpahan empat perkara, 18 personel bintara dan sejumlah perlengkapan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Nanang Avianto, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/3), mengungkapkan, empat perkara yang dilimpahkan meliputi kasus penggelapan dan penipuan. “Hampir semuanya kasus baru, belum ada tersangkanya,” katanya, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiyo.

Advertisement

Mengenai 18 personel yang dilimpahkan ke Wonogiri, Nanang mengatakan, semuanya sudah diplot ke sejumlah Polsek. Selain itu, tiga unit sepeda motor dari eks Polwil juga akan dilimpahkan sebagai kendaraan operasional di Polsekta.

“Kalau perahu karet, kenapa dilimpahkan ke sini, karena memang kami yang meminta. Sebab, di sini ada waduk yang sangat besar dan juga pantai di Paranggupito. Perahu itu sangat dibutuhkan untuk latihan tim SAR,” jelas Nanang.

Untuk kewenangan membuat SIM, terutama SIM B, B1, B2, B umum, dan A umum yang selama ini ditangani Polwil, Polres Wonogiri tetap tidak mendapatkan kewenangan. Kewenangan untuk itu, kata Nanang, sementara ini dilimpahkan ke Polres Sukoharjo.

Advertisement

shs

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Limpahan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif