SOLOPOS.COM - Sejumlah knalpot brong dimusnahkan di Mapolresta Solo, Minggu (14/1/2024). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Polresta Solo melarang penggunaan knalpot tak standar atau knalpot brong pada masa kampanye Pemilu 2024. Budaya kampanye dengan knalpot brong dihilangkan melalui pengurus partai politik sampai penindakan polisi.

Pantauan Solopos.com, Polresta Solo bersama semua pemangku kepentingan, termasuk pengurus partai politik melakukan Apel Deklarasi Polda Jateng Zero Knalpot Brong di halaman Mapolresta Solo, Minggu (14/1/2024).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Para pemangku kepentingan memberikan tanda tangan sebagai bentuk komitmen. Kemudian sejumlah perwakilan memotong knalpot brong.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan Polda Jateng menyelenggarakan deklarasi zero knalpot brong. Hal ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi kegiatan kampanye terbuka dengan knalpot brong.

“Kami tidak menginginkan adanya pelanggaran-pelanggaran lalu lintas khususnya knalpot brong yang mengiringi proses kampanye itu sendiri. Kami berharap seperti didengung-dengungkan oleh pemerintah, menyelenggarakan pemilu yang damai, pemilu yang tidak menimbulkan friksi, pemilu yang membuat masyarakat bersukacita untuk menyelenggarakannya selayaknya itu pesta,” kata dia.

Menurut dia, kampanye yang memakai knalpot brong akan mengganggu kenyamanan masyarakat. Polresta Solo menyarankan para simpatisan partai politik untuk menghilangkan budaya kampanye dengan knalpot brong.

Dia menjelaskan Polresta Solo akan melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas khususnya pengguna kendaraan dengan knalpot brong. Selain itu, Polresta Solo berkoordinasi dengan pengurus partai politik. Pengurus partai politik diminta menertibkan para anggotanya yang tidak tertib berlalu lintas.

Selain pada masa kampanye Pemilu 2024, lanjut Iwan, Polresta Solo menggandeng komunitas supaya tidak menggunakan sepeda motor atau mobil dengan knalpot brong. Para anggota komunitas menjadi contoh supaya warga tidak menggunakan knalpot brong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya