Soloraya
Rabu, 3 Juni 2020 - 17:42 WIB

Polresta Solo Lanjutkan Rapid Test Covid-19, Bagaimana Hasilnya?

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kegiatan rapid test di Mapolresta Surakarta/Solo, Selasa (2/6/2020). (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Jajaran Polresta Solo kembali menggelar tes cepat atau rapid test deteksi Covid-19 di Mapolresta, Rabu (3/6/2020) siang. Sementara itu, hasil rapid test 320 polisi maupun tahanan Mapolresta, Selasa (2/6/2020), hasilnya belum keluar.

Hal itu disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai saat dijumpai wartawan, Rabu. Menurutnya, hari ini merupakan lanjutan rapid test pada Selasa kemarin.

Advertisement

Peserta rapid test Rabu ini sebanyak 23 orang dari kalangan anggota kepolisian. "Tinggal nunggu hasilnya dari Dinas Kesehatan Kota Solo, sekitar tiga hari lagi karena jumlahnya cukup banyak," papar dia.

Beda Dengan Kemendikbud, Wali Kota Solo Berkukuh Pelajar Masuk Sekolah Mulai Desember

Advertisement

Beda Dengan Kemendikbud, Wali Kota Solo Berkukuh Pelajar Masuk Sekolah Mulai Desember

Untuk tahanan, rapid test Covid-19 itu tidak hanya tahanan di Polresta Solo saja, tetapi juga termasuk tahanan di Polsek-Polsek. Kapolresta menambahkan sudah berkoordinasi dengan Rutan Solo terkait pelimpahan tahanan.

Menurutnya, rapid test itu juga sebagai bekal persyaratan tahanan saat memasuki Rutan Kelas I A Solo. Kapolresta menambahkan rapid test itu sebagai langkah antisipasi kepolisian yang terus bertugas di lapangan.

Advertisement

Dikeluhkan Kerap Dipakai Judi dan Prostitusi, 12 Lapak PKL di Nusukan Solo Dibongkar

Dalam pelaksanaan rapid test deteksi Covid-19 itu, Polresta Solo memprioritaskan Bhabinkamtibmas, Satlantas, dan kepolisian yang rutin berpatroli di jalanan. Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan, rapid test lanjutan bakal digelar untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, Rutan Kelas I A Solo juga sudah bersiap menerima tahanan baru dengan konsep new normal. Sebelumnya Rutan Solo tidak menerima tahanan baru sejak Solo ditetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) corona.

Advertisement

Satpam Cantik di Sragen Hilang: Selasa Pagi Pamit Kerja, Sampai Rabu Siang Tak Pulang

Kendati begitu, Rutan Solo hanya menerima tahanan yang sudah berputusan inkracht. Tahanan baru akan menjalani karantina selama 14 hari di ruangan isolasi khusus yang sudah disiapkan.

Kepala Rutan Solo, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan tahanan yang diterima hanya yang sudah berputusan inkracht. Dengan demikian, tahanan yang saat ini berada di luar rutan yang tengah dalam proses peradilan tetap berada di tahanan kepolisian atau kejaksaan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif