Soloraya
Sabtu, 10 Juni 2017 - 15:30 WIB

Polresta Solo Musnahkan 3 Ton Daging Celeng Sitaan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polresta Solo menyita hampir 1 ton daging celeng siap edar dari seorang tersangka di Jebres, Solo, Jumat (9/6/2017). Daging celeng yang didatangkan dari Lampung itu akan diedarkan di beberapa pasar di Soloraya dengan cara dioplos dengan daging sapi. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Daging celeng yang disita dari warga Jebres Solo dimusnahkan.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo memusnahkan tiga ton daging babi hutan atau celeng, Jumat (9/6/2017) malam. Meski demikian, polisi tak menjual tersangka penjual daging celeng itu.

Advertisement

Mulanya Polresta menemukan 1,5 ton daging celeng. Setelah ditelusuri, terdapat 3 ton daging celeng yang akan dijual.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan daging celeng yang ditemukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo di rumah Didik Arembono di Kampung Limolasan, RT 001/RW 004, Kelurahan Sudiroprajan, Jebres, Solo, sudah
dimusnahkan pada Jumat malam.

Pemusnahan dilakukan di fasilitas milik Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo. “Pemusnahan berlangsung hingga Sabtu [10/6/2017] pagi, baru selesai,” ujarnya kepada

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Daging Celeng Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif