SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 141 orang ditangkap dalam Operasi Pekat Candi 2024 Polresta Solo mulai 6 Maret 2024 hingga 25 Maret 2024.

Operasi penyakit masyarakat menyasar perjudian, minuman keras, narkoba/psikotropika, prostitusi, kejahatan lain berupa pemalakan/pungli, petasan, kejahatan meresahkan masyarakat atau street crime.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024). Sebanyak 141 orang yang ditangkap terdiri atas 17 orang diproses Tipiring, 104 orang dibina, dan 20 orang ditahan.

Sedangkan perincian berdasarkan kasus yang menjerat mereka, yaitu 35 orang dilakukan pembinaan, dengan barang bukti miras jenis ciu dan ciu leci sebanyak 140 liter. Ada juga BB 253 botol miras berbagai merek.

Sementara dalam kasus petasan ada lima orang yang ditangkap, dengan barang bukti 28 pack petasan jenis lombok, 15 pack petasan jenis pletekan mini, 10 pack petasan jenis 2 smoke, dan 20 pack petasan blackpaper.

Untuk kasus perjudian ada 18 orang ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp1.040.000. Sebanyak 14 orang dibina Satbinmas Polresta Solo, dan empat orang ditahan. Dalam kasus Narkoba ada 14 orang ditangkap.

Tiga orang di antaranya merupakan residivis. Peran 14 tersangka itu yakni lima orang sebagai pengedar, dua orang kurir, dan tujuh orang pengguna. Barang bukti yang disita ada 118,31 gram sabu-sabu dan 582 gram ganja.

Ada juga extasi 103 butir dan Psikotropika 11 butir Alprazolam. Sedangkan untuk kasus prostitusi, polisi menangkap 50 orang dari sejumlah hotel. Ada juga tiga orang yang ditangkap kasus premanisme.

Barang bukti tindak kejahatan mereka yaitu satu buah air gun warna hitam dengan gagang berwarna cokelat, satu sepeda motor Yamaha Fino warna hitam, satu motor Honda Beat warna orange, dan satu jas hujan.

Ada juga uang tunai yang disita Rp247.000. “Kami melakukan penangkapan, mengamankan pelaku total 141 orang, terdiri atas 17 orang Tipiring, 104 orang pembinaan, dan 20 orang dilakukan penahanan,” ujar Iwan.

Ihwal kasus premanisme, menurut dia, ada juga sekelompok pemuda yang dibina karena diduga melakukan perang sarung. “Demikian hasil Operasi Pekat Candi Polresta Solo 2024 dalam 20 hari terakhir ini,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya