SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com)–Jajaran Polsek Colomadu berhasil membekuk Widodo alias Gotrek, 30, warga Klodran, Colomadu, Karanganyar, Selasa (8/11/2011). Gotrek dibekuk setelah mengaku seorang anggota polisi dan menggasak sebuah Handphone (HP) merek Nokia milik tetangganya sendiri.

Informasi yang dihimpun Espos di lapangan menyebutkan kejadian bermula saat pelaku dalam kondisi mabuk mendatangi salah satu rumah yang diduga sebagai tempat pengoplosan minuman keras (Miras).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Korban dengan sambil melontarkan kata-kata kasar langsung merangsek masuk ke dalam rumah dan membuat seluruh penghuni ketakutan. Pelaku kemudian mengaku seorang aparat kepolisian dan menggeledah rumah tersebut.

Pelaku tidak hanya mengobok-obok rumah, namun juga menggasak sebuah HP merek Nokia serta jaket milik korban. Aparat kepolisian yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari penelusuran tersebut, aparat berhasil menemukan identitas pelaku dan membekuknya.

“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung menangkap pelaku tanpa ada perlawanan,” ujar Kapolsek Colomadu AKP Didik Noer TJ mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso kepada Espos.

Dari tangan pelaku, Kapolsek mengatakan berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sebuah HP merek Nokia dan jaket. Kapolsek menuturkan tersangka dalam menjalankan aksinya mengaku seorang polisi.

(isw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya