Soloraya
Selasa, 8 November 2011 - 21:04 WIB

Polsek Colomadu bekuk polisi gadungan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com)–Jajaran Polsek Colomadu berhasil membekuk Widodo alias Gotrek, 30, warga Klodran, Colomadu, Karanganyar, Selasa (8/11/2011). Gotrek dibekuk setelah mengaku seorang anggota polisi dan menggasak sebuah Handphone (HP) merek Nokia milik tetangganya sendiri.

Informasi yang dihimpun Espos di lapangan menyebutkan kejadian bermula saat pelaku dalam kondisi mabuk mendatangi salah satu rumah yang diduga sebagai tempat pengoplosan minuman keras (Miras).

Advertisement

Korban dengan sambil melontarkan kata-kata kasar langsung merangsek masuk ke dalam rumah dan membuat seluruh penghuni ketakutan. Pelaku kemudian mengaku seorang aparat kepolisian dan menggeledah rumah tersebut.

Pelaku tidak hanya mengobok-obok rumah, namun juga menggasak sebuah HP merek Nokia serta jaket milik korban. Aparat kepolisian yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari penelusuran tersebut, aparat berhasil menemukan identitas pelaku dan membekuknya.

“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung menangkap pelaku tanpa ada perlawanan,” ujar Kapolsek Colomadu AKP Didik Noer TJ mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso kepada Espos.

Advertisement

Dari tangan pelaku, Kapolsek mengatakan berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sebuah HP merek Nokia dan jaket. Kapolsek menuturkan tersangka dalam menjalankan aksinya mengaku seorang polisi.

(isw)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif