SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi capjiki (JIBI/Solopos/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KARANGANYAR--Penjudi cap ji kie , Jono alias Kenci, warga Madoh, RT 003/RW 007, Desa Bolon, Colomadu,  Karanganyar diringkus  Polsek Colomadu  di cucian mobil Jaya Abadi, Pucung, wilayah kecamatan setempat, Selasa (24/7/2012).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolsek Colomadu, AKP Didik Noer TJ, mewakili Kapolres Karanganyar,  AKBP Nazirwan Adji Wibowo, saat ditemui Solopos.com, Rabu (25/7/2012), mengatakan penangkapan bermula saat anggota Polsek Colomadu melakukan patroli. Petugas memergoki Jono sedang melakukan transaski judi.

“Jono merupakan target kami, dia sudah lama kami cari karena berdasar informasi warga dia sering melakukan transaksi judi cap ji kie,” ujarnya.

Saat ditangkap kata dia, pihaknya menyita barang bukti berupa sebuah HP dan uang senilai Rp 191.000. Didik berharap penyakit masyarakat (pekat) bisa ditanggulangi sejak dini dan semua warga masyarakat menghormati datangnya Bulan Ramadan. “Saya akan menindak tegas bagi masyarakat yang melakukan aktifitas pekat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya