KARANGANYAR--Penjudi cap ji kie , Jono alias Kenci, warga Madoh, RT 003/RW 007, Desa Bolon, Colomadu, Karanganyar diringkus Polsek Colomadu di cucian mobil Jaya Abadi, Pucung, wilayah kecamatan setempat, Selasa (24/7/2012).
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kapolsek Colomadu, AKP Didik Noer TJ, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, saat ditemui Solopos.com, Rabu (25/7/2012), mengatakan penangkapan bermula saat anggota Polsek Colomadu melakukan patroli. Petugas memergoki Jono sedang melakukan transaski judi.
“Jono merupakan target kami, dia sudah lama kami cari karena berdasar informasi warga dia sering melakukan transaksi judi cap ji kie,” ujarnya.
Saat ditangkap kata dia, pihaknya menyita barang bukti berupa sebuah HP dan uang senilai Rp 191.000. Didik berharap penyakit masyarakat (pekat) bisa ditanggulangi sejak dini dan semua warga masyarakat menghormati datangnya Bulan Ramadan. “Saya akan menindak tegas bagi masyarakat yang melakukan aktifitas pekat,” ujarnya.