SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Jajaran kepolisian Grogol mengirim dua tersangka kasus pencurian ke tahanan Mapolres Sukoharjo, Selasa (18/1) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka adalah SPT, 17, warga Losari, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo dan tetangganya, SSL, 17. Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL memalui Kapolsek Grogol, AKP Agus Setiyono, mengatakan, dua tersangka itu dibekuk warga sesaat mengambil sebuah laptop di salah satu rumah warga Talang, Banaran, Grogol, Sukoharjo, Jumat (14/1) lalu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami yang menangani kasus itu tapi sementara tersangka kami titipkan ke Polres Sukoharjo,” katanya saat ditemui, Selasa pagi.

ovi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya