Soloraya
Selasa, 1 Oktober 2019 - 10:30 WIB

Polsek Juwiring Pasang Imbauan Jelang Pilkades Serentak Klaten, Ini Isinya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kertas imbauan Kamtibmas yang dipasang Polsek Juwiring Klaten. (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Polsek Juwiring Klaten memasang surat imbauan di tiga desa di wilayah Juwiring yang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Salah satu isi imbauan yakni larangan warga luar desa ikut tahapan pilkades baik sebagai pendukung maupun kader.

Imbauan tersebut tertempel di tiga kantor desa yang menggelar pilkades serentak di Juwiring yakni Desa Juwiran, Kwarasan, serta Tanjung. Ada lima poin pada imbauan yang ditandatangani Kapolsek Juwiring itu.

Advertisement

Pertama, warga dari luar desa dilarang untuk ikut serta dalam tahapan pilkades baik sebagai pendukung maupun kader.

Kedua, apabila masyarakat mengetahui ada warga luar desa setempat ikut serta dalam tahapan pilkades agar segera melaporkan kepada Polsek Juwiring atau Bhabinkamtibmas desa.

Ketiga, calon kepala desa (cakades) tidak menggunakan pendukung atau pun kader pemenangan dari luar desa setempat.

Advertisement

Keempat, para pendukung cakades diminta tidak mengonsumsi atau menyediakan minuman keras. Apabila ditemukan akan ditindak tegas aparat polsek guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pascapilkades serentak yang aman dan kondusif.

Kelima, apabila aparat Polsek Juwiring menerima informasi dan mengetahui ada pelanggaran seperti pada poin imbauan itu secara langsung bakal dilakukan tindakan kepolisian.

Kapolsek Juwiring, AKP Sri Anggono, membenarkan adanya imbauan tersebut. Dia menegaskan hingga kini kondisi di tiga desa di Juwiring yang mengikuti pilkades serentak pada Rabu (9/10/2019) aman dan kondusif.

Advertisement

“Imbauan itu untuk antisipasi saja,” jelas Kapolsek Juwiring saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif