Soloraya
Selasa, 19 April 2022 - 21:43 WIB

Polsek Kartasura Tangkap Pelaku Curanmor 4 Hari Setelah Kejadian

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan dua tersangka kasus curanmor di Gonilan, Selasa (19/4/2022) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat Polsek Kartasura, Kartasura, Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di tempat parkir Griya Pink Syariah, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, pada 15 April 2022.

Polisi meringkus dua tersangka masing-masing FAW, 27, dan FTH, 26,

Advertisement

“Tersangka yakni FAW dan FTH warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam rilis yang diterima Solopos.com, Selasa (19/4/2022) malam.

Kapolsek menerangkan, kedua tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat AD 5054 AEB milik Detik Agustina, 33, yang terparkir di Griya Pink Syariah, Desa Gonilan, Kartasura.

Baca Juga: Polsek Kartasura Bantu Keluarga yang Tidur di Gerobak Wedangan

Advertisement

“Jadi korban ini memarkirkan sepeda motor Honda Beat, warna magenta hitam miliknya di halaman parkir/garasi Griya Pink Syariah untuk bekerja. Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB korban mendengar suara sepeda motor sedang berusaha dinyalakan mesinnya. Karena curiga kemudian korban mengecek ke tempat parkiran namun setelah melihat ke arah sepeda motor miliknya ternyata sudah tidak ada,” jelas AKP Mulyanta.

Mendapati motornya hilang, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kartasura.

Kemudian setelah dilakukan rangkaian penyelidikan oleh Polsek Kartasura, petugas berhasil menangkap kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gonilan.

Advertisement

Baca Juga: Diamankan di Mapolsek Kartasura, Puluhan Bonek Akan Dipulangkan ke Surabaya

Dan setelah dilakukan pemeriksaan/klarifikasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek mengungkapkan, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian tersebut untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif