Klaten (Solopos.com)--Jajaran Polsekta Klaten dan Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) setempat berhasil menciduk 30 anak-anak jalanan (Anjal) dan pengemis yang mangkal di jalanan, Jumat (24/6/2011).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Sebanyak 30 Anjal dan pengemis itu dinilai mengganggu jalannya lalu lintas di sejumlah jalur jalan di Klaten. Rata-rata mereka adalah muka lama yang sudah kerap diciduk oleh aparat Polsekta Klaten dan Satpol PP.
“Mereka tidak jera kendati sudah berulang kali ditangkap dan mengikuti pembinaan. Mereka tak hanya tinggal di Klaten tetapi juga dari luar daerah seperti Boyolali, Sragen, Jogja, dan lain-lain,” terang Kapolsekta Klaten, AKP Heru Setyaningsih kepada wartawan di Mapolsekta Klaten.
(mkd)