SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Emisi gas buang kendaraan bermotor di Kota Bengawan memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Kondisi itu diperparah lonjakan pertambahan jumlah kendaraan bermotor yang mencapai 7,5% setiap tahun.

Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, dengan asumsi pertumbuhan kedaraan sebesar 7,5%, maka jumlah kendaraan di Solo pada tahun 2009 berpontensi mencapai 258.000 unit dan pada 2010 kembali membengkak hingga 277.300 unit.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dishub Solo, Yosca Herman Soedrajat mengatakan persoalan emisi gas buang merupakan perkara yang sulit di tangani. Di satu sisi, kondisi emisi gas buang terus mengkhawatirkan dari tahun ke tahun. Namun, di sisi lain, belum ada ketentuan yang secara tegas membatasi penambahan jumlah kendaraan bermotor. Untuk itu, solusi yang sementara bisa dilakukan adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga emisi gas buang di bawah ambang batas emisi.

“Upaya sosialisasi kepada masyarakat akan kami awali Minggu (28/3), sampai tiga atau enam bulan ke depan. Setiap pekan Dishub mengadakan uji emisi gratis khusus bagi kendaraan pribadi yang selama ini tidak diwajibkan mengikuti uji emisi,” terang Herman, sapaan akrabnya, saat dijumpai, di ruang kerjanya, Jumat (26/3).

Menurut Herman, untuk kegiatan perdana pihaknya baru menyasar sejumlah kecil kalangan, yaitu khusus bagi kendaraan pribadi dengan bahan bakal disel. Pertimbangannya, jelas Herman, karena kendaraan bermotor dengan bahan bakar disel menyumbang lebih banyak gas buang CO ke udara.

Selanjutnya, ke depan, Herman berharap, lebih banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga emisi gas buang di bawah ambang batas, yaitu 70% untuk kendaraan lama, dengan tahun pembuatan sebelum 2007 dan 50% untuk kendaraan baru.

Di lain pihak, Herman mengakui pihaknya belum dapat maksimal dalam memberikan pelayanan uji emisi gratis. Pasalnya, saat ini, Dishub hanya memiliki satu unit alat uji emisi portable khusus untuk kendaraan dengan bahan bakar disel.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Teknik dan Sarana Prasarana Dishub Solo, Sri Indarjo menambahkan pelaksanaan uji emisi gratis perdana, Minggu, rencananya dihadiri sekitar 50 undangan.

Pelaksanaan uji emisi sendiri tidak membutuhkan waktu lama, untuk satu unit kendaraan hanya dibutuhkan sekitar 10 menit.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya