SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja membersihkan limbah produksi tapioka PT Aneka Agro Andalan, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, sebelum dialirkan ke kolam penampungan limbah. (Dok/JIBI/Solopos)

Sejumlah pekerja membersihkan limbah produksi tapioka PT Aneka Agro Andalan, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, sebelum dialirkan ke kolam penampungan limbah. (Dok/JIBI/Solopos)

Sejumlah pekerja membersihkan limbah produksi tapioka PT Aneka Agro Andalan, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, sebelum dialirkan ke kolam penampungan limbah. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Mantan anggota DPRD Wonogiri, Anding Sukiman, mengadukan bau limbah dari pabrik tapioka di Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, ke DPRD Wonogiri, Kamis (28/11/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dia bersama tiga orang yang mengatasnamakan perwakilan rakyat tercemari limbah ditemui Wakil Ketua Dewan Wonogiri, Hamid Noor Yasin.

Selain Hamid, hadir dalam pertemuan anggota Dewan Komisi C dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Anding meminta pabrik dihentikan sementara hingga Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) berfungsi.

 “Baru limbah meresahkan warga sedikitnya delapan dusun di Kecamatan Ngadirojo bagian barat dan Kecamatan Wonogiri bagian timur.”

Anding menilai anggota Dewan tak responsif karena sebulan berlalu belum ada tindakan dari wakil rakyat. “Jika dibiarkan emosi warga akan memuncak. Jadi redam emosi agar investasi di Wonogiri tumbuh dan berkembang.”

Ketua Komisi C DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno mengapresiasi aduan tersebut. Setyo berjanji akan turun melakukan pengecekan sebelum memutuskan mengakomodasi tuntutan pengadu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya