Soloraya
Selasa, 25 Juli 2017 - 14:15 WIB

POM AU Belum Periksa Anggota TNI AU Terlibat Penembakan Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatreskrim AKP Dimas Bagus Pandoyo (kiri) bersama anggota Satreskrim Polres Sragen di depan rumah Priyo Budi, 36, di Nglorog, Sragen, Jumat (21/7/2017). (Istimewa/Budi/Warga Nglorog)

Anggota TNI AU terlibat penembakan Sragen masih dirawat di RS.

Solopos.com, SOLO — Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) Lanud Adi Soemarmo Colomadu Karanganyar sampai sekarang belum dapat memeriksa Seksi Fasilitas dan Instalasi Lanut Adi Soemarmo Colomadu, Muhammad Marsam yang terlibat kasus penembakan di Banjar Asri, Sragen, Jumat (21/7/2017), karena kondisinya masih sakit.

Advertisement

Sementara itu, Danlanud merawat Marsam di RS Lanud Adi Soemarmo Solo. Danlanud Adi Soemarmo, Colomadu, Karanganyar, Kolonel (Pnb) Muhammad Tonny Harjono, mengatakan Marsam setelah kejadian sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soehadi Prijonegoro, Sragen selama tiga hari.

Setelah dirawat dipindahkan ke RS Lanud Adi Soemarmo Colomadu, Karanganyar.

“Kami memindahkan dia [Marsam] ke RS Lanud Adi Soemarmo Colomadu, Karanganyar dengan pertimbangan keamanan,” ujar Tonny kepada wartawan seusai pembukaan acara HUT Bhakti TNI AU di Plaza Sriwedari, Laweyan, Selasa (25/7/2017).

Advertisement

Menurut Tonny, hasil keterangan sementara Marsam mengakui terlibat dalam kasus penembakan di Sragen pekan lalu. Pengakuan Marsam tidak tahu apa-apa terkait penembakan karena pada saat itu hanya diajak tanpa tahu harus kemana tujuannya.

“Dia [Marsam] kaget tiba-tiba didatangi KP di rumah diminta untuk mengantarkan ke suatu tempat. Namun, tiba-tiba berhenti di rumah warga dan melakukan penembakan,” kata dia.

Setelah terjadi penembakan, lanjut dia, warga berteriak maling hingga membuat Marsam yang berada di bagian depan panik dan mengegas sepeda motornya. Selang beberapa menit kemudian sepeda motor menabrak dan terjatuh.

Advertisement

“Warga menangkap keduanya dalam kondisi luka parah. Kami kemudian diberitahu ada anggota Lanud Adi Soemarmo Solo terlibat kasus penembakan,” kata dia.

Ia menambahkan tidak semua anggota Lanud Adi Soemarmo membawa senjata api saat bertugas di lapangan. Anggota yang boleh membawa senjata saat sedang bertugas pengamanan sesuai dengan tugas pokok dan fusngsinya (tupoksi).

“Kami akan melakukan evaluasi dan memberikan pengarahan kepada semua anggota setelah kasus ini. Anggota TNI AU dilarang keras terlibat kasus perkelahian, miras, narkoba, dan menyalahgunakan senjata api,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci : Penembakan Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif