Soloraya
Senin, 17 Desember 2012 - 17:29 WIB

POLEMIK PASAR KLEWER: Pemkot Punya Hak Urus Klewer

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Klewer (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Pasar Klewer (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO — Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mempertanyakan motif Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) yang terus menolak hasil kajian feasibility study (FS) revitalisasi Pasar Klewer. Rudy menegaskan Pasar Klewer tak bisa diklaim “wilayah kekuasaan” pedagang melainkan juga Pemkot dan warga Solo.

Advertisement

“Pemkot punya hak mengurus Klewer karena itu aset Pemkot. Sedangkan pedagang memiliki surat hak kepemilikan (SHP),” ujarnya saat ditemui di Balaikota, Senin (17/12/2012).

Meski memiliki kewenangan mengelola Pasar Klewer, Rudy menjamin perkembangan Klewer ke depan tak meninggalkan aspirasi pedagang. Berbagai pertemuan yang digelar Pemkot dalam menyosialisasikan FS, menurutnya, adalah bagian penyerapan aspirasi pedagang.

“Jadi kalau cuma masalah PT Proporsi (penyusun FS) tidak hadir terus pedagang keluar, saya rasa bukan pada tempatnya,” ucapnya menanggapi buntunya pertemuan antara pedagang dengan Pemkot, Jumat (14/12/2012).

Advertisement

Menurut Rudy, ketidakhadiran PT Proporsi dalam pertemuan tidak bisa dikaitkan dengan Pemkot cari aman pun kongkalikong. Sebagaimana diketahui, HPPK menuding FS yang disusun PT Proporsi tidak transparan dan mengebiri suara pedagang.

“Saya malah enggak ngerti kalau (PT Proporsi) tidak hadir. Yang jelas setiap pertemuan murni untuk menyamakan persepsi antara Pemkot dan pedagang. Tidak ada hal lain,” tegasnya.

Walikota siap mengagendakan pertemuan langsung dengan pedagang ihwal rencana revitalisasi Klewer. Mengenai gagalnya pertemuan yang dijadwalkan Sabtu (15/12/2012), Rudy menyebut itu karena hal teknis.

Advertisement

“Hari itu saya diminta ngurus Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Semarang. Pertemuan lanjutan belum dijadwalkan. Namun prinsipnya saya siap bertemu dengan pedagang.”

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Anung Indro Susanto, mengatakan hasil FS murni disusun pihak ketiga. Pemkot, imbuhnya, sama sekali tak mengintervensi hasil FS tersebut. Dia menjelaskan hubungan Pemkot dengan PT Proporsi sebatas pemberi dan penerima order.

“Jadi tudingan mengenai kongkalikong saya kira tidak berdasar.”

Anungg menjelaskan setiap proses penyusunan FS Klewer diupayakan setransparan mungkin. Mulai dari pengumuman lelang penyusunan FS hingga berjalannya proses kajian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif