Soloraya
Rabu, 25 Mei 2011 - 19:02 WIB

Pondok Persada Bengawan ditaksir Rp 2,4 M

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Antara)

Ilustrasi (Foto: Antara)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menaksir bangunan Pondok Persada Bengawan senilai Rp 2,4 miliar.

Advertisement

Nilai taksiran itu disampaikan oleh perwakilan dari Inspektorat, Lilik JS dalam rapat kerja (Raker) dengan komisi III DPRD Solo, Selasa (25/5). Dia mengatakan, taksiran bangunan Pondok Persada Bengawan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Kepada kami DPU menyampaikan taksiran bangunan Pondok Persada senilai Rp 2,4 miliar. Nilai itu termasuk juga taksiran nilai tanaman yang dilakukan oleh Dinas Pertanian (Dispertan),” jelas Lilik.

Sebelumnya diberitakan, Direksi Perusda Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) menilai pembebasan lahan Pondok Persada Bengawan (PPB) dari tangan pengelola, Sarimin Tjiptomiharjo merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.(aps)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif