SOLO–Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pondok Persada Bengawan (PPB), Jumat (27/4/2012/2012).
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Sidak itu sekaligus untuk menglarifikasi tentang tidak adanya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pendirian bangunan penginapan tersebut.
Sayangnya, pemilik PPB, Sarimin Tjiptomiharjo belum bisa ditemui karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Sukasno sempat melihat kondisi ruang resepsionis PPB, serta beberapa cottage dari 25 cottage yang ada di lokasi tersebut.
Sukasno mengakui telah meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) perihal IMB PPB. “Tapi dari DTRK menyebutkan PPB memang tidak ada IMB-nya,” ungkap Sukasno kepada wartawan di sela-sela Sidak.
Sukasno juga sempat menghubungi nomor HP Sarimin. Namun Ponsel yang bersangkutan tidak aktif. Menyikapi persoalan tidak adanya IMB PPB tersebut, Sukasno mendesak Pemkot segera melakukan komunikasi dengan pihak pemilik, khususnya untuk menuntaskan persoalan agar tidak berlarut-larut.
“Sebab sangat tragis, bahwa bangunan sebesar ini tidak ada IMB-nya. Padahal sampai saat ini, Pondok Persada ini masih beroperasi,” kata Sukasno.