SOLOPOS.COM - PONDOK PERSADA BENGAWAN--Ketua DPRD Kota Solo YF Sukasno melakukan sidak di Pondok Persada Bengawan, Jebres, Solo, Jumat (27/4). (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

PONDOK PERSADA BENGAWAN--Ketua DPRD Kota Solo YF Sukasno melakukan sidak di Pondok Persada Bengawan, Jebres, Solo, Jumat (27/4). (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO-Rencana pemberian ganti rugi kepada pemilik Pondok Persada Bengawan (PPB) , Sarimin Tjiptomiharjo mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kota Solo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, mengemukakan proses negosiasi atas pengosongan lahan Pemkot yang selama ini dikelola oleh pemilik PPB itu harus segera dilakukan. Namun menurutnya, Pemkot tidak perlu memberikan kompensasi kepada pemilik.

Supriyanto menilai, appraissal atau penaksiran nilai bangunan PPB sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran nilai ganti rugi yang akan diberikan kepada pemilik, tidak berdasar. Sebab sejauh ini, pihaknya tidak melihat ada perjanjian tertentu antara Pemkot dengan pemilik PPB terkait penggunaan lahan Pemkot, yang mengharuskan Pemkot melakukan appraissal tersebut.

“Proses nego terhadap pengosongan lahan memang harus dilakukan Pemkot, karena untuk pengambilalihan lahan tersebut Pemkot memang tidak bisa serta-merta. Namun dalam hal pemberian kompensasi kepada pemilik PPB, menurut kami, Pemkot tidak perlu melakukannya. Sebab selama ini kan PPB sudah menggunakan lahan Pemkot dan mendapatkan manfaat dari situ. Sehingga saat masa pengelolaan sudah selesai dan Pemkot akan mengambil kembali lahan tersebut, menurut kami, Pemkot tidak perlu memberikan ganti rugi. Karena bisa saja itu justru menyalahi aturan,” ujar Supriyanto ketika dimintai tanggapan seputar persoalan PPB, Selasa (15/5/2012).

Kecuali jika yang akan diberikan Pemkot kepada pemilik PPB adalah biaya pemindahan atau pembongkaran yang sifatnya bantuan, menurut Supriyanto, hal itu lebih dimungkinkan. Lebih lanjut Supriyanto menegaskan jalan yang terbaik dalam menyikapi polemik PPB tersebut adalah dengan komunikasi.

Sementara anggota Banggar DPRD Kota Solo, Reny Widyawati, membenarkan Pemkot harus segera duduk bersama dengan pemilik PPB tanpa mengedepankan ego masing-masing.

”Yang terpenting, Pemkot harus segara menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikannya,” kata Reny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya