Soloraya
Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:11 WIB

Positif Covid-19 Dari Klaster Inspektorat Solo Tambah 2 Orang, Kantor Boleh Buka Mulai Jumat

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Inspektorat Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo mencatat tambahan dua kasus positif Covid-19 dari Klaster Perkantoran Inspektorat pada Kamis (13/8/2020).

Keduanya merupakan hasil tracing dari tambahan lima kasus sebelumnya. Dengan demikian, total pegawai di lingkungan kantor itu yang tertular virus SARS CoV-2 berjumlah delapan orang.

Advertisement

Perinciannya, satu kasus pertama yang terkonfirmasi pada Selasa (4/8/2020), lima orang hasil tracing kontak satu ruangan kantor dengan kasus pertama pada Kamis (6/8/2020). Selanjutnya, dua orang dari hasil tracing kontak lima orang tersebut.

Silaturahmi Bersama Kapolresta Solo, Ini Komentar Habib Syech Soal Insiden Kerusuhan di Mertodranan

Advertisement

Silaturahmi Bersama Kapolresta Solo, Ini Komentar Habib Syech Soal Insiden Kerusuhan di Mertodranan

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan satu ruangan yang jadi klaster perkantoran Inspektorat itu berisi delapan pegawai. Hasil tracing kasus pertama ada lima orang yang positif Covid-19.

“Pelacakan kemudian dilanjutkan ke seluruh pegawai di Kantor Inspektorat yang menyasar 46 orang pada Senin (10/8/2020). Dari situ, dua pegawai diketahui positif yang datanya masuk Kamis ini. Satu domisili di Solo, satunya luar kota,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis.

Advertisement

Banjir Dukungan, Ini Prediksi Perolehan Suara Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020

“Dari rantai lima kasus, kami juga menggelar tracing kontak erat keluarga dua pegawai yang domisili Solo. Nah, hasilnya satu pasangan pegawai diketahui positif pada Kamis yang ikut menambah kumulatif Solo,” jelas itu.

Ahyani menyebut apabila diperinci dari delapan kasus Covid-19 di klaster perkantoran Inspektorat Solo, hanya tiga yang berdomisili di Solo sedangkan lainnya luar daerah.

Advertisement

Gugus Tugas mengizinkan kompleks kantor itu kembali dibuka pada Jumat (14/8/2020). Pegawai yang hasil uji swabnya negatif diperbolehkan kembali bekerja dari kantor.

Ingat! Jelang 17-an, Pendaki Gunung Lawu Dibatasi 350 Orang Per Jalur Pendakian

“Mereka yang positif Covid-19 wajib karantina mandiri atau menjalani rawat inap. Sedangkan yang negatif bekerja di kantor dengan protokol kesehatan ketat,” kata dia.

Advertisement

Selain terdapat tambahan kasus positif Covid-19 dari Klaster Perkantoran Inspektorat Solo dan kontak erat pegawainya, Gugus juga mencatat lima kasus baru lagi.

Suspek Naik Kelas

Dua di antaranya berasal dari pasien suspek yang naik kelas, dua dari kontak tracing kasus Purwosari, dan satu dari pengembangan kasus di Baluwarti. “Pasien suspek yang naik kelas keduanya perempuan. Masing-masing usia 47 dan 48 tahun asal Gilingan dan Pajang,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, yang dihubungi terpisah.

Masih Soal Rusuh Mertodranan, Kiai dan Ulama NU Soloraya Datangi Mapolresta Solo

Tambahan tujuh kasus pada Kamis, membuat kumulatif kasus konfirmasi positif menjadi 320 orang. Perinciannya, 10 dirawat inap, 25 karantina mandiri, pulang/sembuh 273 orang, dan 12 meninggal dunia.

Jumlah kasus aktif tersisa tinggal 35 orang dengan pembagian domisili per kecamatan, meliputi Laweyan 8 kasus, Pasar Kliwon 5 kasus, Jebres 10 kasus, dan Banjarsari 12 kasus.

Sedangkan, catatan kumulatif pasien suspek menyentuh 1.056 orang. Penjabarannya, 991 discard/sembuh, 13 dirawat inap, dan 3 karantina mandiri (suspek aktif), serta 49 suspek meninggal dunia. Selain kasus konfirmasi Covid-19, data pasien suspek patut jadi perhatian karena banyak yang naik jadi konfirmasi positif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif