Soloraya
Jumat, 3 Juli 2020 - 16:18 WIB

Posyandu, Orang Tua Wajib Timbang Sendiri Anak Balita

Sri Sumi Handayani  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu, Eko Budi Hartoyo, (duduk, tengah), mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di Posyandu Paulan Timur, Colomadu, Karanganyar, Kamis (2/7/2020).Istimewa-Dokumentasi Camat Colomadu

Solopos.com, KARANGANYAR-Orang tua harus menimbang sendiri berat badan anak usia bawah lima tahun (balita) saat mengikuti kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu membuat tutorial protokol kesehatan saat pelaksanaan posyandu anak balita di masa pandemi Covid-19. Posyandu di Paulan Timur menjadi lokasi percontohan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Advertisement

Tutorial dimulai saat ibu-ibu membawa anak balita hendak masuk ke rumah warga yang sering digunakan untuk posyandu. Pengurus posyandu wajib mengecek suhu tubuh ibu dan anak balita.

Ditanya Soal Reshuffle, Menkes Terawan Bungkam Lalu Ngacir Ke Mobil

Advertisement

Ditanya Soal Reshuffle, Menkes Terawan Bungkam Lalu Ngacir Ke Mobil

Suhu tubuh maksimal yang diizinkan masuk ke lokasi posyandu adalah 37 derajat Celsius. Selain itu pengurus posyandu wajib menanyakan apakah sedang sakit batuk, pilek, dan panas.

Peserta posyandu balita wajib mengenakan masker saat hendak mengikuti posyandu. Mereka juga harus mencuci tangan sebelum dan setelah mengikuti posyandu.

Advertisement

14 Tempat Ibadah di Solo Siap Sambut New Normal, Mana Saja?

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu, Eko Budi Hartoyo, menyampaikan posyandu anak balita di Kecamatan Colomadu kembali dibuka. Posyandu sempat vakum selama pandemi Covid-19. Di sisi lain posyandu lanjut usia (lansia) dan kelas ibu hamil belum dibuka kembali karena berbagai pertimbangan.

"Baru posyandu balita saja. Itu pun, kami pantau langsung protokol kesehatan Covid-19. Posyandu Paulan Timur jadi percontohan. Kami buat video tutorial dan disebar ke posyandu lain untuk dicontoh dan ditaati. Saya lihat banyak ibu-ibu belum paham new normal. Rumangsane new normal kui kaya biasane, bebas," ujar Eko saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (3/7/2020).

Advertisement

Eko menjelaskan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar sudah mengizinkan posyandu memberikan pelayanan kesehatan kepada anak balita di masa pandemi. Eko menegaskan masker menjadi benda wajib dikenakan masyarakat tanpa kecuali.

Sekumpulan Mahasiswa Malah Gelar Pesta buat Saling Tularkan Covid-19

"Ibarat orang naik motor itu wajib pakai helm. Nah masker seperti itu. Rajin cuci tangan, jaga jarak. Itu diimplementasikan ke kegiatan sehari-hari dan kelompok. Di posyandu juga disiapkan ruang tunggu berjarak agar tidak terjadi kerumunan dan kontak fisik," ujar dia.

Advertisement

Perbedaan lain dengan posyandu sebelum pandemi Covid-19 yaitu pengurus posyandu yang menimbang berat badan anak balita. Saat pandemi, ibu anak balita yang menimbang langsung pada timbangan yang disediakan.

Alas timbangan berupa perlak juga dilap sehabis digunakan. Pengurus posyandu hanya mencatat berat badan bayi yang muncul pada alat timbangan.

Mengintip Payudara Pelanggan, Karyawan Starbucks Akhirnya Dipecat

"Ini balita dan mereka rawan. Mulai dari pendaftaran sampai pemberian makanan tambahan tidak ada kontak fisik. Makanan tambahan sudah dikemas dalam plastik sehingga ibu balita bisa langsung mengambil makanan sendiri. Alur diatur supaya tidak menumpuk, tidak ada kontak fisik, dan kerumunan. Semua posyandu sudah dibuka dan sesuai jadwal."

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif