Sragen (Solopos.com)–Wakil Bupati (Wabup) terpilih, Daryanto SH, menyatakan potensi kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Djoko Tingkir Sragen mencapai Rp 11,4 miliar pada 2011.
Potensi kredit macet itu bisa terealisasi jika deposito kas daerah yang menjadi agunan pinjaman pribadi sejumlah pejabat tidak segera diselesaikan.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
“Bisa jadi deposito kas daerah itu ikut lenyap untuk menutup utang pejabat di sana. Rakyat yang rugi. APBD 2011 sudah defisit Rp 58 miliar masih ditambah potensi kredit macet sampai Rp 11,4 miliar. Dalam aturannya aset milik pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh digunakan sebagai agunan pinjaman oleh siapa pun,” ujar Daryanto dalam pidatonya di depan ratusan petugas penyuluh lapangan (PPL) di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sabtu (30/4/2011).
(trh)