Soloraya
Kamis, 22 September 2022 - 22:58 WIB

Potensi Pelanggaran Netralitas ASN Solo di Pemilu 2024 Diklaim Relatif Kecil

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta deklarasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) Solo berfoto bersama, Kamis (22/9/2022) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengklaim potensi pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 mendatang di Kota Bengawan relatif kecil.

Terbukanya saluran komunikasi masyarakat kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan instansi terkait dinilai bakal menjadi alat kontrol yang efektif untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bengawan.

Advertisement

Hal itu disampaikan Dwi Ariyatno saat diwawancarai Solopos.com seusai mengikuti deklarasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 yang difasilitasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Solo di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH), Kamis (22/9/2022).

“Ada fungsi kontrol yang sudah terbangun. Jadi di instansi itu ada proses check and balances. Ketika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai norma regulasi itu laporannya sangat terbuka melalui jalur langsung ke Wali Kota atau ke instansi yang punya kewenangan,” tuturnya.

Advertisement

“Ada fungsi kontrol yang sudah terbangun. Jadi di instansi itu ada proses check and balances. Ketika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai norma regulasi itu laporannya sangat terbuka melalui jalur langsung ke Wali Kota atau ke instansi yang punya kewenangan,” tuturnya.

Apalagi Dwi menilai kedewasaan berpolitik masyarakat maupun ASN Solo sudah terbangun dengan baik selama ini sehingga ia yakin potensi pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 akan kecil.

Baca Juga: Pemkot, Parpol, dan Ormas Solo Deklarasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Advertisement

Tidak 100 Persen Tertutup

Dwi menjelaskan saat ini jumlah ASN Solo yang meliputi Pegawai Negeri Sipil dan PPPK sekitar 6.000 orang. Mayoritas mereka merupakan tenaga pendidik atau pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Jumlah itu sudah termasuk yang dari unsur penunjang di organisasi perangkat daerah (OPD) serta beberapa perangkat daerah.
Dengan pertimbangan kedewasaan berpolitik yang sudah baik serta adanya check and balances, Dwi menilai potensi pelanggaran netralitas ASN Solo kecil.

Baca Juga: Parpol Diberi Waktu hingga 28 September untuk Perbaiki Syarat Dukungan

Advertisement

Ia mengakui potensi itu tetap ada, tidak 100 persen tertutup. “Dua kali pemilu jadi capaian luar biasa,” urainya. Di sisi lain, Dwi mengatakan peran Wali Kota dalam menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024 mendatang juga sangat penting.

Wali Kota sangat sentral dalam menjaga kondusivitas lingkungan kerja ASN. “Jadi membangun semangat teman-teman agar profesional menjalankan profesi. ASN kan menjalankan tugas pemerintah dan pelayanan,” ujarnya.

Sebelumnya, deklarasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 di Kusuma Sahid Prince Hotel itu diikuti instansi pemerintah, parpol dan ormas di Kota Solo. Dalam kesempatan itu, Bawaslu menekankan adanya dua potensi pelanggaran yang paling mungkin terjadi di Pemilu 2024. Potensi pelanggaran itu yakni netralitas ASN dan politik uang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif