SOLOPOS.COM - Wabup Suroto menyerahkan santunan kepada perwakilan marbot masjid dengan dana senilai Rp100 juta yang bersumber dari Baznas Sragen di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Jumat (22/4/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Potensi zakat profesi dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sragen mencapai Rp16 miliar. Namun, realisasi zakat profesi pada 2021 lalu hanya Rp9,2 miliar atau 57,5% dari potensi yang ada.

Tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sragen manargetkan realisasi zakat profesi ASN bisa naik menjadi Rp10,3 miliar atau 64,38%. Artinya, 35,62% ASN di Sragen belum membayar zakatnya lewat Baznas.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Jumlah ASN di Kabupaten Sragen mencapai 8.608 orang yang terdiri atas 8.117 pegawai negeri sipil (PNS) dan 491 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dengan asumsi jumlah ASN tersebut maka ada 3.066 orang ASN yang belum membayarkan zakat profesi ke Baznas Sragen.

Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Suroto, menerangkan zakat profesi ASN itu wajib dibayarkan melalui Baznas Sragen. Suroto melihat realisasi zakat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Sragen masih jauh dari potensi yang ada. Wabup juga menyindir sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum optimal pembayaran zakat profesi pegawainya ke Baznas.

Baca Juga: Zakat Fitrah: Aturan, Hukum, dan Niatnya

Ia melihat zakat ini memberikan kontribusi besar bagi kemaslahatan umat. Jika realisasi zakat bisa sama dengan potensinya maka dampaknya bagi kemaslahatan umat tentu akan semakin luas.

“Sejarah zakat di Sragen secara masif itu muncul pada era Bupati R. Bawono, sekitar 1989-1999. Bukti nyata zakat sudah dikenal masyarakat Sragen pada kala itu berupa Masjid Basis yang ada di Pilangsari, Ngrampal, Sragen. Kompleks masjid itulah yang sampai sekarang menjadi tempat perkantoran Baznas Sragen,” jelas Suroto dalam acara Nusantara Cinta Zakat yang dihelat di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Jumat (22/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Wabup menyerahkan santunan untuk 200 marbot masjid senilai total Rp100 juta. Masing-masing mendapat santunan Rp500.000. Santunan juga diberikan kepada 2.000 fakir miskin masing-masing senilai Rp150.000 per keluarga dengan total nilai Rp300 juta. Santunan terakhir diberikan untuk modal usaha 30 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan total santunan senilai Rp150 juta.

Baca Juga: Baznas Jateng Larang Kepala Daerah Gunakan Zakat Untuk Politik

Ketua Baznas Sragen, Mustaqim, mengakui belum maksimalnya pengumpulan zakat dari kalangan ASN. Dia menargetkan pengumpulan zakat ASN pada 2022 bisa tembus Rp10,3 miliar. Ia menjamin Baznas akan menyalurkan zakat kepada delapan asnaf yang diatur dalam Al-Quran.

“Dengan zakat itu bisa mengangkat mustahik [penerima zakat] menjadi muzaki [pembayar zakat] dan bisa mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN harus menjadi contoh dalam berzakat. Bila capaian zakat ASN itu bisa tembus 90% maka Baznas bisa membidik swasta.

“Capaian kami masih sekitar 65%. Zakat itu ada yang sudah dipangkas dari gaji secara otomatis dengan menggunakan sistem payroll. Namun, juga ada yang menghimpun zakat secara manual di masing-masing OPD. Jadi yang sudah memakai sistem payroll itu baru 30%,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya