SOLOPOS.COM - Para siswa dan orang tua mereka berbincang dengan salah satu guru di SMPN 4 Klaten seusai pendaftaran, Selasa (4/7/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

PPDB 2017, sebanyak 22 SMP negeri di Klaten tak terpenuhi kuotanya saat pendaftaran siswa baru.

Solopos.com, KLATEN — Jumlah total SMP negeri yang kuotanya belum terpenuhi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017 di Kabupaten Klaten menjadi 22 sekolah. Dari sekolah-sekolah itu, jumlah pendaftar hingga PPDB berakhir pada Selasa (4/7/2017) paling sedikit adalah SMPN 3 Karanganom, hanya 12 orang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kuota PPDB 2017 di SMPN 3 Karanganom sebanyak 100 siswa sehingga masih kurang 88 siswa. Jumlah itu belum memenuhi jumlah minimal peserta didik untuk satu rombongan belajar (rombel) sebanyak 20 orang.

Sementara dua sekolah lain yang kuotanya belum terpenuhi ada di SMPN 2 Tulung yang dari kuota 192 siswa jumlah pendaftarnya baru 133 siswa. Dari jumlah itu masih terdapat kekurangan sekitar 59 siswa.

Di SMPN 2 Cawas dari kuota 192 siswa, jumlah pendaftarnya 121 siswa sehingga masih kurang 71 siswa. Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP Disdik Klaten, Lasa, mengatakan masih mencari penyebab belum terpenuhinya kuota 22 SMP negeri.

Ia tak menampik angka lulusan SD hampir setara dengan daya tampung SMP negeri. “Lulusan SD jelas lebih dari itu [kuota SMP]. Nanti kami selidiki penyebab 22 sekolah ini masih terjadi kekurangan siswa,” kata Lasa saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/7/2017).

Keterangan yang dihimpun di Disdik, lulusan SD di Klaten sekitar 17.800 siswa. Sementara daya tampung SMP berkisar 17.660 siswa. Jumlah total SMP negeri sekitar 65 sekolah dan sekitar 44 SMP swasta.

Lasa menjelaskan di SMP negeri tertentu hingga penutupan PPDB masih terdapat kelebihan pendaftar dibanding kuota yang disediakan. Namun, para calon siswa yang nilainya berada di bawah passing grade masih bertahan alias belum mencabut berkas pendaftaran hingga penutupan PPDB.

“Saat PPDB itu kan sudah ada jurnal di sekolah. Di sana bisa dibaca nilai mereka masuk atau tidak. Kalau memang tidak, semestinya segera dicabut dan mencari sekolah negeri lainnya yang terdekat. Namun, sampai hari terakhir PPDB masih ada yang pendaftarnya melebihi kuota,” urai dia.

Ia mencontohkan sejumlah SMP negeri di wilayah Kecamatan Pedan. Ada tiga SMP negeri di kecamatan tersebut yakni SMPN 3 Pedan jumlah pendaftarnya 170 calon siswa dari total kuota 224 siswa atau masih kurang 54 siswa.

“Di SMPN 1 Pedan itu terpenuhi bahkan pendaftarnya melebihi kuota. Di SMPN 2 Pedan juga terpenuhi. Sementara dilihat dari jarak ketiga sekolah itu tidak terpaut jauh. Nah, untuk yang melebihi kuota itu sebenarnya pada lari ke mana,” katanya.

Ia tak menampik kemungkinan sebagian lulusan SD memilih bersekolah ke SMP swasta. Selain itu, bisa jadi para calon siswa memilih mendaftar ke madrasah seperti MTs.

“Trennya itu saat ini memang banyak yang mendaftar ke MTs. Mungkin karena pertimbangan anak bisa lebih banyak mendapatkan ilmu agama,” urai dia.

Terkait sekolah yang jumlah pendaftarnya kurang dari kuota, Lasa menjelaskan ada perpanjangan PPDB hingga 15 Juli. Ia menjelaskan 22 kepala SMP negeri yang masih kekurangan siswa diminta bekerja sama dengan SMP negeri terdekat yang kelebihan pendaftar.

“Bisa bekerja sama untuk sekolah yang kelebihan itu bagi pendaftar yang tidak masuk kuota bisa diarahkan ke SMP negeri yang masih kekurangan. Fasilitas negera ini sebaiknya bisa digunakan semaksimal mungkin,” tutur dia.

Kasubag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Disdik Klaten, Suwardi, menuturkan penyebab SMPN 3 Karanganom masih kekurangan murid beragam. “Di Karanganom itu ada beberapa SMP. Selain itu, mungkin disebabkan jumlah lulusan SD juga tidak terlalu banyak,” kata dia.

Ia menambahkan SMP tersebut juga dekat dengan wilayah Ceper. Namun, akses dari wilayah Ceper ke SMP tersebut cukup sulit.

“Kondisi arus lalu lintasnya kencang kemungkinan yang dari Ceper memilih mendaftarkan ke sekolah lain yang mudah dijangkau,” urai dia.

Suwardi tak menampik sesuai aturan setiap rombel maksimal terdiri dari 32 siswa dan minimal 20 siswa. Sementara jumlah pendaftar di SMPN 3 Karanganom sekitar 12 orang atau belum memenuhi batas minimal untuk satu rombel hingga akhir PPDB.

Jika jumlah rombel tidak memenuhi syarat minimal hingga akhir pendaftaran mendatang, Suwardi mengatakan ada konsekuensinya yakni sekolah tak bisa mencairkan dana BOS. Selain itu, guru sekolah itu akan kesulitan memenuhi syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

“Lebih ke pengisian Dapodik jika jumlah siswa dalam satu rombel kurang atau berlebihan dari ketentuan,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya