SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB. (Dok Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri segera membuka pendaftaran peserta didik baru atau PPDB untuk jenjang SD-SMP tahun ajaran 2023/2024. PPDB dilaksanakan secara daring untuk jenjang SMP dan luring atau daring untuk jenjang SD.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Wonogiri, Gino, mengatakan jadwal penerimaan peserta didik baru SD negeri mulai 12 Juni 2023-16 Juni 2023. Sedangkan SD swasta pada 12 Juni 2013-17 Juni 2023.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

PPDB jenjang SD dilaksanakan secara daring atau luring sesuai kondisi sekolah. SD yang melaksanakan PPDB secara daring akan memanfaatkan website resmi masing-masing sekolah.

Sementara itu, PPDB jenjang SMP negeri di Wonogiri dilaksanakan secara daring atau online terpadu. Sedangkan SMP swasta opsional daring atau luring. Gino menjelaskan sistem seleksi PPDB pada 2023 ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur No 13/2022 tentang PPDB pada TK, SD, dan SMP.

Ada tiga jalur seleksi PPDB yaitu zonasi untuk TK, SD, dan zonasi kombinasi prestasi untuk SMP sebanyak 80% dari daya tampung. Kemudian jalur afirmasi sebanyak 15% dari daya tampung, dan jalur perpindahan orang tua/wali sebanyak 5% dari daya tampung.

“Mengacu peraturan itu, PPDB tahun ini masih menggunakan zonasi RT [rukun tetangga],” kata Gino saat ditemui Solopos.com di Kantor Disdikbud, Rabu (7/6/2023).

Dia menjelaskan calon peserta didik yang berdomisili satu RT dengan alamat sekolah yang dituju akan langsung diterima. Sementara calon peserta didik yang berdomisili di luar RT dengan sekolah yang dituju harus melalui seleksi.

Untuk seleksi PPDB SD, termasuk di Wonogiri, dilarang berdasarkan tes membaca, menulis, dan/atau berhitung (calistung). Tes seleksi jenjang SMP berdasarkan tingkat kumulatif nilai rapor dan nilai prestasi kejuaraan. Setiap calon peserta didik akan diberikan tiga pilihan sekolah. 

Opsional Daring dan Luring

“PPDB sistem daring terpadu untuk SMP, kami bekerja sama dengan UNS [Universitas Sebelas Maret] Solo. Kami sudah sampaikan agar sistem daring itu minim kendala seperti server down,” kata dia.

Gino menjelaskan jenjang SD diberikan opsional untuk menyelenggarakan PPDB daring atau luring karena mengingat kondisi SD di Wonogiri berbeda-beda. Ada beberapa SD yang terletak di daerah susah sinyal sehingga akan menyulitkan sekolah jika harus melaksanakan PPDB secara daring.

Menurut dia, masih ada SD yang jumlah siswanya kurang dari 60 anak. Jumlah SD dengan kondisi itu mencapai puluhan sekolah. Ada dua faktor mengapa hal itu bisa terjadi, pertama, karena jumlah anak usia SD di sekitar sekolah tersebut minim. Kedua, sekolah tidak memiliki nilai tawar terhadap orang tua siswa. 

“Sekarang ini, orang tua siswa banyak yang menginginkan anaknya belajar di sekolah yang memiliki nilai tambah, misalnya ada ekstrakurikuler keagamaan atau kesenian. Orang tua itu senang kalau anaknya disekolahkan, terus bisa mengaji atau bisa karawitan,” jelas dia.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, beberapa waktu lalu mengatakan sistem zonasi RT diterapkan di Wonogiri agar sekolah tetap bisa menyaring peserta didik yang benar-benar dinilai mampu sekolah di sekolah tersebut.

Dengan demikian, kualitas atau mutu sekolah tetap terjaga dengan adanya siswa-siswa yang juga berkualitas. Selain itu, memberikan kesempatan peserta didik yang ingin bersekolah di sekolah yang dinilai baik bagi mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya