Soloraya
Kamis, 4 April 2019 - 13:10 WIB

PPDB SMA Pakai Zonasi, Ini Aturan Khusus SMK di Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Syifaul Arifin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Tengah mengeluarkan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK. Jika PPDB SMA menggunakan sistem zonasi yakni pembagian wilayah desa/kelurahan dalam jarak terdekat dengan sekolah.

Bagaimana dengan PPDB SMK? PPDB SMK tidak menggunakan zonasi. Lalu, bagaimana ketentuan PPDB bagi sekolah kejuruan? Apa perbedaannya dengan SMA? Berikut ketentuan PPDB SMK.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif